Mohon tunggu...
Noer Ashari
Noer Ashari Mohon Tunggu... Lainnya - Kepala Tata Usaha

Mengungkapkan Keresahan Melalui Tulisan

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

20 Tahun Mahkamah Konstitusi: Memelihara Konstitualisme Hukum

5 Juli 2023   13:33 Diperbarui: 5 Juli 2023   13:43 364
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Hukum, Foto: Pexels.com/CQF-Avocat

Selama dua dekade yang lalu, Mahkamah Konstitusi telah menjadi penjaga setia konstitualisme hukum. Sebagai lembaga yang bertugas menjaga dan menafsirkan konstitusi negara, Mahkamah Konstitusi telah memainkan peran yang sangat penting dalam memelihara prinsip-prinsip dan nilai-nilai yang mendasari sistem hukum kita. 

Dalam perjalanan 20 tahun ini, Mahkamah Konstitusi telah menghadapi berbagai tantangan dan mengambil keputusan yang berdampak signifikan bagi perkembangan hukum di negara kita.

Dalam tulisan ini, kita akan mengenal lebih dalam tentang bagaimana Mahkamah Konstitusi telah berperan dan memberikan kontribusi penting dalam menguatkan hukum dasar dan memastikan sistem hukum yang adil dan berkeadilan tetap berlanjut selama 20 tahun terakhir. 

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) telah memainkan peran yang sangat penting dalam menjaga konstitusionalisme hukum negara selama dua dekade terakhir. 

Sebagai lembaga peradilan yang independen, MKRI bertugas untuk menjaga keberlakuan konstitusi dan memastikan bahwa undang-undang yang dikeluarkan oleh badan legislatif sesuai dengan nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang tercantum dalam konstitusi negara. 

Salah satu peran utama MKRI adalah melakukan judicial review terhadap undang-undang yang dikeluarkan oleh badan legislatif. Dalam proses judicial review, MKRI mengevaluasi dan menguji konstitusionalitas undang-undang tersebut. 

Jika MKRI menemukan bahwa undang-undang tersebut tidak sesuai dengan konstitusi, maka undang-undang tersebut akan dinyatakan tidak berlaku. 

Hal ini merupakan langkah penting dalam menjaga agar kekuasaan legislatif tidak melampaui batas yang telah ditetapkan dalam konstitusi.

Selain itu, MKRI juga memiliki wewenang untuk menyelesaikan sengketa hasil pemilihan umum, baik pemilihan presiden, gubernur, bupati, maupun wali kota. 

Keputusan MKRI dalam sengketa pemilihan umum memiliki dampak yang besar terhadap stabilitas politik dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Indonesia. 

MKRI harus menjunjung tinggi independensinya dan memastikan bahwa keputusannya didasarkan pada hukum dan konstitusi, bukan pada pertimbangan politik atau kepentingan pribadi.

Dalam dua dekade terakhir, MKRI telah mengambil keputusan-keputusan yang berpengaruh dalam berbagai isu krusial. Misalnya, MKRI telah memperkuat perlindungan terhadap hak asasi manusia dengan menyatakan bahwa hukuman mati dan penyiksaan adalah tindakan yang melanggar konstitusi. 

MKRI juga telah memperluas ruang kebebasan beragama dan meyakinkan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk mengamalkan agamanya tanpa diskriminasi. Keputusan-keputusan ini telah memberikan dorongan yang signifikan bagi perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.

Namun, selama dua dekade terakhir, MKRI juga dihadapkan dengan tantangan dan kritik. Beberapa kritik dilontarkan terkait lambannya penyelesaian perkara di MKRI. 

Proses persidangan yang berlarut-larut dapat merugikan pihak-pihak yang terlibat dalam sengketa hukum dan mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan. 

MKRI perlu melakukan evaluasi dan upaya perbaikan dalam hal ini, agar proses persidangan dapat berjalan lebih efisien dan tepat waktu.

Transparansi juga menjadi isu penting yang perlu diperhatikan oleh MKRI. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana MKRI melakukan proses pengambilan keputusan dan bagaimana argumen-argumen yang diajukan oleh para pihak dalam persidangan. 

Dalam era digital dan terbukanya akses informasi, MKRI perlu lebih terbuka dan berupaya untuk menyediakan informasi yang lebih lengkap kepada masyarakat.

Selain itu, upaya-upaya politisasi terhadap lembaga peradilan juga menjadi ancaman serius bagi independensi MKRI. Pengaruh politik atau kepentingan pribadi tidak boleh mempengaruhi proses pengambilan keputusan di MKRI. Keputusan MKRI harus didasarkan pada hukum dan konstitusi, serta menjunjung tinggi kepentingan umum dan keadilan.

Sebagai penutup, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia memiliki peran yang penting dalam menjaga konstitusionalisme hukum negara. 

Seiring berjalannya 20 tahun, peran Mahkamah Konstitusi dalam memelihara konstitualisme hukum telah menjadi landasan yang kuat bagi sistem hukum yang adil dan berkeadilan di negara kita. 

Keputusan-keputusan yang diambil oleh Mahkamah Konstitusi telah membawa perubahan signifikan dan menjaga konsistensi dalam perlindungan hak-hak konstitusional rakyat. 

Dengan semangat ini, kita dapat melangkah maju dengan keyakinan bahwa Mahkamah Konstitusi akan terus menjadi penjaga teguh nilai-nilai konstitusional dan menjaga keseimbangan kekuasaan di negara kita.

Di dunia ini, hukum adalah pilar yang kokoh dalam menjaga keadilan dan ketertiban. Seperti kata kata bijak dari tokoh terkemuka, 'Tidak ada kebebasan tanpa hukum, dan tidak ada keadilan tanpa kebebasan.' Oleh karena itu, marilah kita tetap berpegang pada prinsip-prinsip hukum yang adil dan menjunjung tinggi kebebasan bermasyarakat. 

Dalam perjalanan hidup kita, mari kita jadikan hukum sebagai kompas yang memberikan arah dan melindungi hak-hak kita sebagai individu dan sebagai masyarakat. 

Dengan begitu, kita dapat membangun dunia yang lebih baik, di mana setiap orang mendapatkan perlakuan yang sama di mata hukum. 

Mari kita menjadi pribadi yang taat pada hukum, karena dalam kepatuhan kita terhadap hukum, terletak kunci terwujudnya keadilan dan perdamaian yang abadi.  

Serperti kata-kata 3 tokoh legenda yang berbicara tentang hukum:  

" Ketika hukum menjadi alat yang adil dan dibawa oleh manusia yang bijaksana, maka keadilan pun akan tercapai ". (Nelson Mandela)  

"Hukum harus setia pada keadilan dan tidak boleh menjadi alat untuk menindas orang-orang yang lemah." (Mahatma Gandhi)

"Hukum harus menjadi tameng yang melindungi hak-hak individu dan masyarakat secara merata, tanpa pandang bulu." (Ruth Bader Ginsburg)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun