MKRI harus menjunjung tinggi independensinya dan memastikan bahwa keputusannya didasarkan pada hukum dan konstitusi, bukan pada pertimbangan politik atau kepentingan pribadi.
Dalam dua dekade terakhir, MKRI telah mengambil keputusan-keputusan yang berpengaruh dalam berbagai isu krusial. Misalnya, MKRI telah memperkuat perlindungan terhadap hak asasi manusia dengan menyatakan bahwa hukuman mati dan penyiksaan adalah tindakan yang melanggar konstitusi.Â
MKRI juga telah memperluas ruang kebebasan beragama dan meyakinkan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk mengamalkan agamanya tanpa diskriminasi. Keputusan-keputusan ini telah memberikan dorongan yang signifikan bagi perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.
Namun, selama dua dekade terakhir, MKRI juga dihadapkan dengan tantangan dan kritik. Beberapa kritik dilontarkan terkait lambannya penyelesaian perkara di MKRI.Â
Proses persidangan yang berlarut-larut dapat merugikan pihak-pihak yang terlibat dalam sengketa hukum dan mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.Â
MKRI perlu melakukan evaluasi dan upaya perbaikan dalam hal ini, agar proses persidangan dapat berjalan lebih efisien dan tepat waktu.
Transparansi juga menjadi isu penting yang perlu diperhatikan oleh MKRI. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana MKRI melakukan proses pengambilan keputusan dan bagaimana argumen-argumen yang diajukan oleh para pihak dalam persidangan.Â
Dalam era digital dan terbukanya akses informasi, MKRI perlu lebih terbuka dan berupaya untuk menyediakan informasi yang lebih lengkap kepada masyarakat.
Selain itu, upaya-upaya politisasi terhadap lembaga peradilan juga menjadi ancaman serius bagi independensi MKRI. Pengaruh politik atau kepentingan pribadi tidak boleh mempengaruhi proses pengambilan keputusan di MKRI. Keputusan MKRI harus didasarkan pada hukum dan konstitusi, serta menjunjung tinggi kepentingan umum dan keadilan.
Sebagai penutup, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia memiliki peran yang penting dalam menjaga konstitusionalisme hukum negara.Â
Seiring berjalannya 20 tahun, peran Mahkamah Konstitusi dalam memelihara konstitualisme hukum telah menjadi landasan yang kuat bagi sistem hukum yang adil dan berkeadilan di negara kita.Â