Mohon tunggu...
Noer Ashari
Noer Ashari Mohon Tunggu... Lainnya - Kepala Tata Usaha

Mengungkapkan Keresahan Melalui Tulisan

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Gelombang PHK dan Maraknya Gagal Bayar Pinjol

2 Maret 2023   12:01 Diperbarui: 2 Maret 2023   12:08 491
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Belakangan ini, kita sering mendengar berita tentang PHK dan orang-orang yang kesulitan membayar pinjaman online. Namun, di balik itu semua, banyak perusahaan yang berjuang untuk bertahan dengan merumahkan karyawannya demi menjaga kondisi finansial perusahaan. Meski terlihat sulit, keputusan ini kadang perlu diambil untuk menghindari kerugian yang lebih besar dan agar perusahaan bisa tetap eksis dan memberikan lapangan kerja bagi masyarakat. Namun banyaknya PHK ternyata bersamaan dengan kabar maraknya orang-orang yang tidak bisa membayar tagihan pinjol nya. Benarkah?

Banyak orang di Indonesia yang masih belum bayar tagihan pinjaman online (pinjol). Terlihat dari jumlah kredit macet di platform yang dicatat oleh CNBC Indonesia sampai Februari 2023.

Masih banyak platform peer-to-peer (P2P) lending yang punya TKB 90 di bawah 90%, bahkan ada yang cuma 30%. Ada dua pinjol yang TKB90-nya 30%, yaitu Tanifund dan Pintek dengan persentase 36,07% dan 33,73%. Artinya, kedua perusahaan itu punya tingkat kredit macet mencapai 70%.

Pintek bilang, mereka memang sudah berhenti kasih pinjaman dalam beberapa bulan terakhir buat fokus transformasi model bisnis. Karena itu, rasio TKB90-nya jadi lebih rendah meskipun nilai pinjaman yang sulit ditagih tidak bertambah.

TaniFund juga mengatakan hal yang sama, bahwa perusahaan lagi dalam masa perbaikan dan pengurangan porsi pencairan pinjaman.

Baru-baru ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga membicarakan soal tingkat pengembalian dana yang rendah. OJK melaporkan ada 22 pinjol yang wanprestasi-nya di atas 5%.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank Otoritas Jasa Keuangan, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa OJK memperhatikan tingkat wanprestasi yang tinggi di sekitar 22 perusahaan P2P. "Kita harus memperhatikan perusahaan-perusahaan itu,"begitu ucapnya.

Pada bulan Oktober tahun lalu, OJK melaporkan jumlah penyaluran pinjaman pinjol turun 3,93% menjadi Rp 18,72 triliun dibanding bulan sebelumnya, September, yang mencapai Rp 19,49 triliun.

Meskipun begitu, angka capaian bulan Oktober 2022 naik dibanding tahun sebelumnya. Tercatat pada Oktober 2021, jumlah pinjaman yang disalurkan mencapai Rp 13,61 triliun atau naik 37,56%.

Dilihat dari daerahnya, Jawa Barat jadi provinsi dengan penerima pinjaman terbanyak sebanyak 3,89 juta orang dengan total pinjaman Rp 4,56 triliun. Berikutnya adalah DKI Jakarta dengan 3,01 juta orang dan Rp 4,82 triliun, serta Jawa Timur dengan 1,59 triliun dan jumlah pinjaman Rp 2,51 triliun. (CNBC Indonesia).

Sama-sama kita ketahui dan kita lihat dari media masa tentang PHK dimana-mana. Dengan banyaknya orang yang di PHK, apakah ada kaitannya dengan orang yang semakin banyak dalam masalah gagal bayar di pinjol atau kredit macet di pinjol?

Ya, bisa saja terjadi karena PHK merupakan salah satu faktor yang dapat berpengaruh pada kredit macet atau gagal bayar pinjol. Ketika seseorang kehilangan pekerjaan atau penghasilannya, maka kemampuan untuk membayar pinjaman yang dimiliki juga menjadi berkurang atau bahkan hilang. 

Selain itu, di tengah situasi ekonomi yang sulit, seseorang mungkin akan cenderung lebih mengandalkan pinjaman online sebagai solusi cepat untuk memenuhi kebutuhan finansial. Namun, jika tidak hati-hati dalam mengelola pinjaman tersebut, maka risiko untuk gagal bayar atau kredit macet semakin tinggi.

Tentu masih ada faktor lain yang bisa menyebabkan seseorang melakukan kredit macet atau gagal bayar pinjol.

Banyak orang yang di-PHK di Indonesia dan ini bikin makin banyak orang kesulitan bayar tagihan pinjaman online atau kredit macet di pinjol. Tapi ada beberapa pinjol yang sedang berusaha memperbaiki diri dan mengurangi jumlah pinjaman yang diberikan.

Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi kita semua dan membantu untuk memahami situasi yang sedang terjadi sekarang ini di Indonesia terkait gelombang PHK dan masalah gagal bayar di pinjol. Terima kasih sudah membaca tulisan ini!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun