7. Melakukan Pemantauan terhadap kepemilikan identitas (NIK) peserta didik.
Agar anak usia dini telah memiliki dokumen yang baik, maka diperlukan kegiatan pemantauan terhadap kepemilikan identitas (NIK) bagi peserta didik. Saat ini pemerintah telah mengedepankan system pendataan yang baik untuk jumlah peserta didik. Proporsi jumlah peserta didik yang ada NIK dibandingkan dengan seluruh jumlah peserta didik (PD, apabila presentasinya :
<50% = 0 (belum memenuhi)
50% = 1 (memenuhi)
Nilai di bawah 50% dianggap belum memenuhi indicator ini.
8. Memastikan ketersediaan fasilitas sanitasi dan pasokan air bersih yang memadai.
Fasilitas sanitasi utama adalah instalasi air, air minum, jamban/ toilet dengan air bersih yang cukup, dan fasilitas cuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir dan pengelolaan sampah.
Semoga dapat dipahami khususnya bagi Orang tua dan Pendidik dari Pendidikan anak usia dini maupun Masyarakat luas lainnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H