Mohon tunggu...
Adhi Nugroho
Adhi Nugroho Mohon Tunggu... Penulis - Blogger | Author | Analyst

Kuli otak yang bertekad jadi penulis dan pengusaha | IG : @nodi_harahap | Twitter : @nodiharahap http://www.nodiharahap.com/

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Penjaga Gawang Konstitusi Bangsa

23 Juli 2023   23:24 Diperbarui: 23 Juli 2023   23:25 362
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mengawal Konstitusi

Selama hampir 20 tahun berdiri, ada satu putusan MK yang, menurut saya, paling disyukuri warga negara. Uniknya, putusan itu terbit di tahun pertama MK berdiri, yakni 2003. Seakan membuktikan bahwa kehadiran MK sukses mencegah gawang konstitusi bangsa kebobolan.

Putusan bernomor register 002/PUU-I/2003 itu menyangkut mekanisme penentuan harga migas. Sembilan hakim konstitusi yang memimpin sidang kala itu secara bulat memutuskan kebijakan penentuan harga BBM menjadi kewenangan pemerintah, alih-alih menyerahkannya kepada mekanisme pasar seperti Pasal 28 ayat UU No.22/2001 tentang Migas.

Hakim berpendapat, penentuan harga migas lewat mekanisme pasar tidak sesuai dengan pasal 33 UUD 1945. Pasal itu mengatur cabang produksi yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.

Oleh sebab itu, MK memutuskan kebijakan penentuan harga BBM haruslah menjadi kewenangan negara, karena BBM bersifat penting dan menguasai hajat hidup orang banyak.

Di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih akibat dampak krisis moneter 1997/98, warga bisa sedikit bernapas lega. Putusan yang dibacakan MK tepat dua hari setelah kenaikan harga BBM Pertamax dan Elpiji itu akhirnya mendorong pemerintah memberi perhatian lebih pada masyarakat kecil, agar bisa memperoleh BBM dengan harga yang wajar.

Dampaknya, kini kita mengenal dua jenis BBM. Ada yang subsidi, ada pula yang non-subsidi. Sesuai namanya, BBM subsidi yang harganya lebih murah diperuntukkan bagi warga berpenghasilan rendah untuk menjamin keadilan di antara seluruh warga negara.

Gedung MK. Keputusan MK seringkali menyangkut hajat hidup orang banyak. Sumber gambar: Elisabeth Novina/National Geographic
Gedung MK. Keputusan MK seringkali menyangkut hajat hidup orang banyak. Sumber gambar: Elisabeth Novina/National Geographic

Keputusan membela rakyat kecil dan kepentingan orang banyak itu hanya bisa keluar dari palu milik negarawan. Tak heran, dari seluruh jabatan publik yang terbetik dalam UUD 1945, hanya hakim konstitusi yang disyaratkan negarawan yang menguasai konstitusi dan ketatanegaraan.

Ibarat penjaga gawang yang mesti sigap menepis serangan lawan sepanjang pertandingan, beban MK mengawal konstitusi juga dipenuhi banyak tantangan. Ujian terberat, selalu menyedot atensi publik, dan juga kontroversial bagi sebagian orang, datang dari ranah pemilu.

Ujian itu datang saat musim kemarau 2003. Pasal 60 huruf g UU Pemilu Anggota Legislatif tidak membolehkan bekas anggota organisasi terlarang PKI menyalonkan diri sebagai calon anggota DPR.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun