Perlu ditekankan kembali bahwa artikel ini tidak bermaksud untuk mengurungkan niat Anda dalam menggunakan APMK dan UE sebagai instrumen transaksi non tunai, mengingat banyaknya manfaat yang diberikan dalam melakukan transaksi non tunai. Artikel ini dimaksudkan untuk menjadikan Anda lebih bijak dalam menggunakan APMK dan UE dengan mengenali berbagai kejahatan kartu. Modus kejahatan kartu sejatinya lebih banyak daripada yang diurakan di atas dan seiring perkembangan teknologi, modus kejahatanpun akan semakin banyak. Namun demikian, ilustrasi di atas merupakan modus yang populer saat ini.
Semoga bermanfaat dan tetap waspada. Selamat bertransaksi secara non tunai!
Artikel ini juga dipublikasikan di Blog Pribadi penulis.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H