Perlu ditekankan kembali bahwa artikel ini tidak bermaksud untuk mengurungkan niat Anda dalam menggunakan APMK dan UE sebagai instrumen transaksi non tunai, mengingat banyaknya manfaat yang diberikan dalam melakukan transaksi non tunai. Artikel ini dimaksudkan untuk menjadikan Anda lebih bijak dalam menggunakan APMK dan UE dengan mengenali berbagai kejahatan kartu. Modus kejahatan kartu sejatinya lebih banyak daripada yang diurakan di atas dan seiring perkembangan teknologi, modus kejahatanpun akan semakin banyak. Namun demikian, ilustrasi di atas merupakan modus yang populer saat ini.
Semoga bermanfaat dan tetap waspada. Selamat bertransaksi secara non tunai!
Artikel ini juga dipublikasikan di Blog Pribadi penulis.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI