Benar sekali mas kang protes, saya juga melihat memang dua saksi ahli tersebut profesional dan objektif dalam menjawab setiap pertanyaan yang dilontarkan baik oleh hakim, JPU, maupun oleh pengacara Jessica. Namun bukan berarti saksi yang lainnya juga tidak profesional dan objektif.Â
Saya bukannya membela mereka, tetapi kenapa mereka terlihat tendensius karena hanya Jessica yang dijadikan tersangka tunggal oleh pihak kepolisian, dan keahlian yang digunakannya pun memang mengharuskan mereka menilai seperti apa si tersangka dimata keahlian yang dimiliki mereka, yang jelas disini tersangkanya tunggal yaitu Jessica. Jadi fokus mereka memang hanya kepada Jessica. Mereka begitu emosional karena pertanyaan yang dilontarkan penasehat hukum Jessica terdapat pertanyaan penekanan, berbelit-belit. Sedangkan keterangan yang mereka pegang berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, dan tanggapan atau sudut pandang atau juga opini mereka terhadap kasus ini, karena mereka diminta oleh kepolisian untuk membantu jalannya persidangan ini.Â
Tentang kenapa tidak menghadirkan paranormal forensik atau hypnotist forensik yang seperti mas kang protes sebutkan dalam komentar menurut saya sudah jelas, karena definisi forensik adalah cabang ilmu kedokteran yang berhubungan dengan penerapan fakta-fakta medis pada masalah-masalah hukum dan atau ilmu bedah yang berkaitan dengan penentuan identitas mayat seseorang yang ada kaitannya dengan kehakiman dan peradilan.Â
Jadi sudah jelas ya mas jika paranormal atau hypnotist itu bukan termasuk ilmu forensik. Dan jika harus menggunakan dua keahlian itu saya rasa sudah tidak benar, karena diluar konteks sistem hukum yang berjalan di Indonesia. Jika memang bisa dan boleh, kenapa tidak dari sejak awal polisi melakukan hipnotis terhadap Jessica supaya mengetahui benar atau tidaknya dia yang melakukan peracunan itu?
Memang benar tugas seorang penasehat hukum seperti itu, didalam artikel saya juga menjelaskan seperti itu namun dengan sudut pandang yang berbeda, bukankah seorang pengacara di rekrut oleh klien, terdakwa atau tersangka atau pihak yang merasa dirugikan agar si klien pengacara tersebut tidak dinyatakan bersalah?
Tentang sianida yang cepat menguap bila dilarutkan kedalam air itu tergantung jenis dan sifat sianida yang digunakan si tersangkanya mas. Ada beberapa jenis sianida yang ada dimuka bumi ini, biar lebih jelas mas bisa cek disini.Â
Kemungkinan sianida yang digunakan tersangka berupa serbuk dan dalam jumlah yang sangat besar, karena jenis serbuk agak lama untuk menguap sehingga dalam rentan waktu yang lama pun antara kopi selesai dibuat dan sampai Wayan Mirna meminumnya, kandungan sianida masih ada. Karena kita tidak tahu sebenarnya berapa miligram atau berapa gram zat sianida yang dicampurkan kedalam kopi.
komentar mas bambang.s :
"harus ditelusuri;siapa yang paling diuntungkan dengan kamatian mirna,atau mungkin justru sebetulnya jesica yang menjadi sasaran pembunuhan,,tetapi ternyata jesica mrmesan kopi untuk mirna,,jadi salah sasaran"
Saya benar-benar setuju mas, harus ditelusuri siapa yang paling diuntungkan dengan kematian Wayan Mirna. Sebab agak aneh jika hanya Jessica sebagai tersangka tunggal. Karena bisa jadi ada tersangka lain dalam kasus ini. Jika ada kesempatan akan saya coba ulas kejanggalan lain yang saya temukan selain yang ada pada Jessica.
Terima kasih untuk para kompasioner yang telah memberikan komentarnya, disini saya pribadi bukan menyudutkan dan menuduh Jessica sebagai tersangka. Namun saya hanya memberikan sudut pandang saya kenapa Jessica bisa dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian.