Mohon tunggu...
Noval Kurniadi
Noval Kurniadi Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Speaking makes words, writing makes wor(l)ds

Passion is the fashion for ur ACTION. Passion without action is NO MENTION! | Kontributor wikipedia | www.valandstories.com | Novalku@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Dorong Koperasi dan UMKM Naik Kelas, Ini Dia 5 Arah Kebijakan Pemerintah!

1 Desember 2019   20:18 Diperbarui: 15 Desember 2019   12:35 1681
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Forum Grup Diskusi Kementerian Koperasi dan UKM (dokpri)

4. Pengembangan UMKM dilakukan secara variatif sesuai dengan karakteristik dan level UMKM 

Setiap UMKM memiliki level dan karakteristik yang berbeda-beda. Ada yang benar-benar masih pemula, ada yang memiliki potensi ekspor namun belum terasah dan bahkan ada pula yang sudah mendunia.  

Dengan beragamnya hal tersebut, maka pemerintah tidak bisa melakukan pengembangan UMKM secara seragam dan menyamaratakannya kepada setiap pelaku UMKM. Variasi pengembangan UMKM adalah kunci utamanya.

So, pemberdayaan antar UMKM satu dengan lainnya dilakukan secara berbeda, mulai dari akses pembiayaan dan investasi, perluasan akses pasar produk dan jasa bahkan hingga peningkatan daya saing produk dan jasa. Semakin kecil potensi UMKMnya, maka semakin kecil pula tantangannya. Begitu pun sebaliknya.

5. Modernisasi dan inovasi teknologi

Ilustrasi digitalisasi UKM (dok. integrity-indonesia.com)
Ilustrasi digitalisasi UKM (dok. integrity-indonesia.com)
10 tahun lalu, pemasaran produk-produk UMKM mungkin bisa dilakukan secara konvensional. Namun hal itu tidak bisa dilakukan lagi sekarang. Seiring tumbuhnya berbagai e-commerce di tanah air dan meningkatnya penjualan secara daring, maka wajib hukumnya bagi para pelaku UMKM untuk turut memiliki kemampuan dalam menguasai teknologi.

Nah, biar enggak ketinggalan, itulah kenapa pemerintah melakukan digitalisasi UMKM. Ini sesuai dengan Rancangan Pemerintah Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang salah satunya menyatakan bahwa 50% UMKM ditargetkan masuk ke sektor digital.

Dikawal oleh 18 kementerian dan dikoordinatori oleh Kementerian Koperasi dan UKM, pemerintah melakukan pendampingan dan pelatihan teknologi dan informasi kepada para pelaku UMKM. Melalui cara ini, pemerintah mendorong para pelaku UMKM untuk menggunakan teknologi sebagai salah satu cara dalam memasarkan produk atau biasa disebut dengan ekonomi digital.

Itulah 5 arah kebijakan yang dilakukan Kementerian Koperasi dan UMKM dalam mendorong peningkatan kualitas UKM berdaya saing global. Oh ya perlu kita ketahui, bahwa ternyata enggak hanya pemerintah aja loh yang bisa melakukan terobosan. Sebagai masyarakat, kita pun juga bisa turut andil.

Cara termudah yang bisa kita lakukan adalah dengan mencintai produk-produk lokal. Bukan berarti anti produk asing. Namun, sering-seringlah membeli produk dalam negeri dibandingkan dengan produk luar. Biasakan untuk membeli sesuatu di warung tradisional dan pedagang kecil juga menjadi cara lain yang bisa kita lakukan. Mungkin terdengar sepele, namun justru dari dari situlah kita bisa membuat perubahan agar UMKM dapat naik kelas ke level yang lebih tinggi lagi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun