Oleh karena itu, pemerintah harus meninggalkan cara lama yang berfokus pada pengembangan satu per satu pelaku UKM dan beralih pada pendekatan komunitas, kelompok atau klaster berdasarkan sentra komoditas dan wilayah tertentu.Â
Klaster sendiri adalah kelompok usaha atau industri yang saling terkait. Salah satu contoh konsepnya adalah One Village One Product (OVOP) alias satu desa satu produk. Jadi kalau kita menemukan ada sebuah kampung atau desa yang mayoritas mata pencaharian penduduknya sama, nah itu dia yang dimaksud dengan klaster! Misalnya, kampung batik di Yogya, kampung petasan di Indramayu dan kampung Inggris di Pare.
Saya mengapresiasi langkah ini. Saya percaya bahwa melalui pendekatan komunitas, maka akses permodalan, akses teknologi dan bahkan akses pasar menjadi lebih terorganisir sehingga dapat menjangkau UMKM lebih banyak lagi.
3. Pemberdayaan dilakukan secara lintas sektoral dan mengedepankan kemitraan
Memasuki era 4.0 seperti sekarang, sudah bukan jamannya lagi era kompetisi dimana kita melakukan sesuatu secara sendiri untuk mencapai apa yang diinginkan dan sukses sendiri-sendiri.Â
Kini sudah jamannya era kolaborasi. Di saat itulah setiap pihak atau individu diminta untuk saling bekerja sama dan mengisi kelebihan dan kekurangan masing-masing untuk sukses dan maju bersama-sama. Nah, dalam hal mengantarkan UKM naik kelas, di saat itulah kolaborasi dan kemitraan lintas sektoral amat dibutuhkan. Bagaimana pun, Kementerian Koperasi dan UKM tak bisa berjalan sendirian untuk menyukseskan UKM di tanah air.Â
Untuk itulah, Kementerian Koperasi dan UKM berkolaborasi dengan berbagai institusi pemerintahan dan swasta. Ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo agar UMKM memiliki kemitraan dengan para pengusaha dan perusahaan, baik dengan bank ataupun lembaga penjaminan. Saat ini saja Kementerian Koperasi dan UKM telah bekerja sama dengan 46 penyalur yaitu 38 bank umum dan BPD, 5 lembaga pembiayaan dan 3 koperasi simpan pinjam.
Itu saja? Eits, enggak dong! Untuk memperluas akses pasar, Â kolaborasi antara para pelaku UKM dengan institusi pemerintahan juga dilakukan. Caranya adalah denagn memprioritaskan produk UKM pada belanja pemerintah. Hal itu seperti yang disampaikan oleh Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki.
"Saya menyampaikan hal ini secara khusus pada rapat kabinet agar belanja pemerintah memprioritaskan produk UKM. Saya juga meminta kepada Kemenkeu agar pasar dalam negeri dilindungi dari produk impor terutama lewat e-commerce." jelas Teten.
Saya ngebayangin apa jadinya kalau seluruh institusi pemerintahan, baik level daerah ataupun pusat menggunakan seluruh produk UKM dan tanpa mengandalkan produk impor, mulai dari furniture, seragam dan kebutuhan lain yang ada di badan pemerintahan, wah pasti keren banget! Dijamin deh perkembangan UKM kita bakal makin jaya!