Anda pasti sering mendengar mengenai kemungkinan memperoleh bantuan keuangan. Pada umumnya, terdapat 4 kategori utama berdasarkan sumber dari bantuan keuangan, diantaranya private, state, federal, dan kelembagaan. Setiap sumber tersebut mempunyai fitur tersendiri serta tuntutan untuk para mahasiswa yang sedang mencari bantuan pendanaan untuk pendidikan mereka. Swasta atau private merupakan kelompok masyarakat tertentu yang berbeda, dimana organisasi swasta ini bertanggung jawab terhadap bantuan ini.
Umumnya, mahasiswa mempunyai akses ke berbagai sektor bantuan dana tersebut. Untuk beasiswa sendiri biasanya pemerinta lewat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan upaya untuk mengalokasikan dana demi memberikan bantuan dana pendidikan untuk mahasiswa dengan orang tua yang tak mampu membiayai pendidikannya, dan juga memberikan beasiswa untuk mahasiswa dengan prestasi yang tinggi, entah dalam bidanga akademik ataupun non akademik. Supaya program bantuan dana pendidikan beserta beasiswa bisa dilakukan berdasarkan prinsip 3T, diantaranya tepat waktu, tepat jumlah, tepat sasaran, Â dengan begitu Direktorat Jenderal Pendikan Tinggi melakukan penerbitan pedoman.
Bantuan Beasiswa Untuk Siswa Kurang Beruntung
Sebenarnya bantuan dana seperti beasiswa sendiri telahd iatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31. Dimana setiap pemerintah daerah maupun pemerintah wajib memberikan kemudahan dan layanan dan menjamin terlaksananya pendidikan bermutu untuk tiap warga negara di Indonesia tanpa adanya diskriminasi. Selain itu, masyarakat juga berkewajiban untuk memberikan dukungan berupa sumber daya untuk penyelenggaraan pendidikan tersebut.
Demi menyelenggarakan pendidikan berkualitas dibutuhkan biaya cukup besar. Untuk itu, setiap anggota atau peserta didik di tiapp satuan pendidikan memiliki hak menerima biaya pendidikan mereka jika orang tuanya tak mempu mendanai pendidikannya, serta berhak memperoleh beasiswa untuk para mahasiswa yang berprestasi. Berdasarkan Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional, dijelaskan dalam Bab V pasal 12 (1.c) yang menyebutkan dimana tiap peserta didik di tiap satuan pendidikan memiliki hak memperoleh beasiswa untuk yang berprestasi dimana yang memiliki orang tua yang tak mampu mendanai pendidikannya.
Pada pasal 12 (1.d) juga menyebutkan bahwa di tiap peserta didik dalam satuan pendidikan memiliki hak menerima biaya pendidikan untuk mereka yang memiliki orang tua tapi tak mampu mendanai pendidikannya. Selain itu, pada Peraturan Pemerintah No. 48 di tahun 2008 mengenai Pendanaan Pendidikan, di bagian kelima, dari Pasal 27 ayat 1 yang menyebutkan bahwa baik pemerintah daerah dan pemerintah berdasarkan kewenangannya untuk memberikan bantuan dana pendidikan maupun beasiswa pada para peserta didik dengan orang tua yang tak mampu mendanai pendidikannya.
Berdasarkan acuan Peraturan Pemerintah dan Undang-Undang tersebut, dengan begitu Pemerintah lewat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi mengupayakan untuk pemberian bantuan dana pendidikan untuk mahasiswa dengan orang tua maupun wali yang kurang mampu untuk mendanai pendidikan, berbentuk BBM atau Bantuan Biaya Mahasiswa maupun beasiswa untuk mahasiswa berperstasi berbentuk Beasiswa PPA atau Peningkatan Prestasi Akademik.
Bagaimana Dengan Mahasiswa Yang Tak Mendapatkan Beasiswa?
Pada kenyataannya, memang ada beberapa mahasiswa yang kurang beruntung yang tentu mendapatkan beasiswa dari pihak perguruan tinggi, akan tetapi tak sedikit mahasiswa yang kurang beruntung yang tidak mendapatkan beasiswa. Sehingga mereka kelabakan untuk mendapatkan dana demi membiayani pendidikannya di perguruan tinggi tersebut. Sampai-sampai tak sedikit dari mereka yang juga harus melakukan kerja sampingan di samping aktivitasnya sebagai mahasiswa.
Hal tersebut mungkin bisa meringankan sedikit beban mereka. Hanya saja saat mereka melakukan usaha sampingan tersebut, tentu tidak bisa dilakukan dengan baik sekaligus. Untuk itu, tak jarang kesulitan untuk menemukan waktu belajar untuk ujian semesteran. Maka dari itu, para mahasiswa tersebut keteteran membagi waktu dan harus mencari solusi lainnya untuk mengatasi masalah kekurangan biaya untuk kuliahnya.
Bantuan Dana Mahasiswa di Danadidik
Saat tak ada pembiayaan atau anggaran pendidikan bagi mahasiswa, mereka tentu kesulitan mencari dana pendidikan demi membiayai berlangsungnya pendidikan hingga tamat kuliah. Dengan bantuan Danadidik.com inilah semua solusi kekurangan dana mahasiswa dapat terpenuhi. Danadidik menghimpun bantuan dari para sponsor yang bersedia untuk memberikan dana pinjaman kepada para mahasiswa yang kurang beruntung atau tidak memiliki biaya untuk melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi.
Danadidik.com membantu mahasiswa yang kekurangan untuk membiayai kekurangan dana sekolah atau kuliah di perguruan tinggi. Dengan menghimpun dana dari para donator atau sponsor, Danadidik bisa memberikan sejumlah pinjaman. Akan tetapi, masih ada beberapa mahasiswa yang kekurangan dana untuk melanjutkan kuliahnya. Untuk itu, bagi siapa saja yang peduli akan nasib generasi muda yang terhambat melanjutkan pendidikannya di perguruan tinggi. Danadidik siap menampung dana yang Anda pinjamkan atau siapkan sebagai investasi.
Tak Hanya Membantu, Tetapi Juga Peluang Investasi Alternatif
Dengan mendanai, maka Anda membantu banyak para pelajar. Dimana dana akan terus berputar, pinjaman di Danadidik.com ini yaitu berupa pinjaman lunak atau soft loan yang secara khusus diberikan kepada mahasiswa. Adapun pengembaliannya memakai sistem bagi hasil. Dengan mendanai di Danadidik, juga merupakan investasi produktif dimana pengembalian dana merupakan cicilan tiap bulannya. Terdapat keuntungan dari pendanaan investasi hasil pinjaman tersebut.
Bantuan dana dari Anda sangat berarti bagi para pelajar atau mahasiswa yang kurang beruntung. Untuk itu, kami berniat meminta bantuan dana dari para donator maupun sponsor untuk membantu para pelajar dalam meneruskan pendidikannya di perguruan tinggi. Dengan begitu, mereka merasa senang masih ada orang yang peduli akan pendidikannya.
Mahasiswa Kurang Beruntung Yang Membutuhkan Dana
Berikut beberapa mahasiswa yang masih membutuhkan dana tambahan untuk biaya pendidikan mereka, diantaranya :
1. Fahrul Rosyid
Mahasiswa Politeknik Manufaktur Negeri Bangka Belitung, Jurusan Teknik Elektronika. “Saya bernama Fahrul Rosyid dengan nama panggilan Arul. Tempat kelahiran saya di Jambi, tepatnya di tanggal 16 juni 1995.  Merupakan anak ketiga dari empat bersaudara. Hampir selama pendidikan saya menghabiskan di kota Jambi, dari SD hingga SMA. Sesudah lulus SMA, saya pun sempat menganggur dikarenakan kondisi ekonomi keluarga. Akhirnya saya pun memutuskan pindah ke ibukota sembari mengumpulkan biaya untuk kuliah. Sayangnya, sesudah 2 tahun saya di Jakarta dana yang saya kumpulkan masih belum cukup. Akan tetapi karena kemauan dan niat saya demi mengejar cita-cita, maka saya pun memberanikan diri lewat modal nekat demi melanjutkan kuliah meskipun lewat modal pas-pasan. Alhamdulillah saat ini saya sudah menempuh 3 semester mengambil program studi D-3 jurusan Teknik Elektro dan Informatika di Politeknik Manufaktur Negeri Bangka Belitung.
2. Diva Rizky Wulandary
Kuliah di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Husada Borneo. Membutuhkan dana Rp.7.500.000. “Saya Diva, merupakan anak ke-1 dari dua bersaudara, saat ini sedang kuliha semester 5 program studi D4 jurusan Bidan Pendidik. Uang yang berasal dari Danadidik digunakan untuk melunasi pembiayaan semester 4-5 yang telah menunggak. Saya mohon kebaikan dari bapak dan ibu sekalian.
Website: danadidik.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H