إِن تُبْدُوا۟ ٱلصَّدَقَٰتِ فَنِعِمَّا هِىَ ۖ وَإِن تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا ٱلْفُقَرَآءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ ۚ وَيُكَفِّرُ عَنكُم مِّن سَيِّـَٔاتِكُمْ ۗ وَٱللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ
Artinya : "Jika kamu menampakkan sedekahmu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan".
2. Berhati hatilah agar tidak mengungkit-ngungkitnya dan menyakiti hati orang yang menerima. Sesuai firman Allah dalam surah Al Baqarah ayat 264
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تُبْطِلُوا۟ صَدَقَٰتِكُم بِٱلْمَنِّ وَٱلْأَذَىٰ كَٱلَّذِى يُنفِقُ مَالَهُۥ رِئَآءَ ٱلنَّاسِ وَلَا يُؤْمِنُ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ ۖ الآية
Artinya : "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian".
3. Bersedekah dengan harta yang paling bagus. Sesuai firman Allah dalam Al Qur'an surah Ali Imran ayat 92:
لَن تَنَالُوا۟ ٱلْبِرَّ حَتَّىٰ تُنفِقُوا۟ مِمَّا تُحِبُّونَ ۚ وَمَا تُنفِقُوا۟ مِن شَىْءٍ فَإِنَّ ٱللَّهَ بِهِۦ عَلِيمٌ
Artinya : "Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan maka sesungguhnya Allah mengetahuinya".
Karena hal inilah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda "إِنَّ اللهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا"
Yang artinya : "Sesungguhnya allah itu maha baik dan tidak menerima kecuali sesuatu yang baik".
Syaikh Sufyan Atssauri pernah berkata "Barangsiapa yang menafkahkan barang haram dalam ketaatannya kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala maka dia seperti orang yang mensucikan pakaiannya dengan air kencing, dan pakaian tidak mungkin bisa suci kecuali menggunakan air yang suci pula, begitupun suatu dosa tidak akan bisa suci kecuali dengan perkara halal".