Mohon tunggu...
Ahmad Zafran Nizar
Ahmad Zafran Nizar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya merupakan seorang mahasiswa universitas Trunojoyo Madura fakultas hukum semester 1

Selanjutnya

Tutup

Hukum

lmu Hukum sebagai Ilmu Rasional dan Moral

22 Desember 2024   18:54 Diperbarui: 22 Desember 2024   18:54 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Aspek moral dalam hukum sering kali bersifat subyektif, tergantung pada nilai-nilai yang dianut oleh individu atau kelompok tertentu. Hal ini dapat menimbulkan perbedaan interpretasi dalam penerapan hukum.

Pengaruh Politik dan Kepentingan

Dalam beberapa kasus, hukum dapat dipengaruhi oleh tekanan politik atau kepentingan tertentu. Hal ini dapat mengurangi independensi hukum sebagai ilmu yang rasional dan moral.

Kesimpulan

Ilmu hukum sebagai ilmu rasional dan moral memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keteraturan dan keadilan di masyarakat. Kombinasi antara logika dan nilai-nilai etika menjadikan hukum sebagai alat yang efektif untuk mencapai tujuan tersebut. Namun, integrasi antara rasionalitas dan moralitas dalam hukum membutuhkan komitmen dari semua pihak, terutama para profesional hukum, untuk menjunjung tinggi prinsip-prinsip etika profesi.

Melalui pemahaman yang mendalam tentang ilmu hukum sebagai ilmu rasional dan moral, diharapkan hukum tidak hanya menjadi alat pengatur yang kaku, tetapi juga menjadi sarana untuk men

ciptakan masyarakat yang adil dan bermartabat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun