Mohon tunggu...
A Nizam Syahiib
A Nizam Syahiib Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Magister Kehutanan Universitas Lampung

Fokus Fokus Fokus!!!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemasaran dan Kelembagaan Kelompok Penghasil Getah Damar Mata Kucing di KPH Pesisir Barat, Lampung

14 Desember 2022   13:53 Diperbarui: 14 Desember 2022   14:02 1424
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penulis:

Christine Wulandari, Vinanda Arum Tri Kurniawan, Nur Ahmad Fadli, Lutfi Nur Latifah, Zeda Erdian, Aryanti Rizki Adinda, Destia Noviasari, Dewi Rafika Sari, A. Nizam Syahiib dan Bagus Saputra.

(Jurusan Kehutanan dan Prodi Magister Kehutanan, Fakultas Pertanian, Universitas Lampung)

Provinsi Lampung merupakan daerah yang sangat potensial karena keanekaragaman budaya dan sumber daya alamnya, salah satunya damar mata kucing. Damar ini dikenal dengan nama latin Shore javanica sp. Dan merupakan tumbuhan hutan yang penghasil kayu juga hasil hutan bukan kayu (HHBK). Damar mata kucing merupakan salah satu spesies damar langka di dunia dan satu-satunya jenis damar ini yang ada di Indonesia. 

Jenis resin ini mempunyai kualitas getah yang lebih tinggi dibandingkan jenis resin lainnya. Selain itu, getah damar mata kucing juga merupakan salah satu  ekspor utama HHBK Indonesia. Daerah Lampung yang dikenal sebagai daerah penghasil damar mata kucing adalah Kabupaten Pesisir Barat. Perkebunan damar yang dibudidayakan oleh masyarakat di Pesisir Barat dikenal dengan nama Repong Damar.

Repong damar ada yang berupa Hutan Produksi terbatas (HPT) dan ada pula yang merupakan kebun yang dikelola masyarakat Pesisir Barat dengan menerapkan sistem agroforestri. Dalam menanam damar, masyarakat umumnya mengkombinasikannya dengan tanaman pertanian, perkebunan dan kehutanan yang didominasi oleh pohon damar (Shorea javanica). Hasil utama yang diperoleh dari damar ini berupa resin/getah damar mata kucing. Repong damar  tersebar  pada hampir  seluruh  wilayah  Pesisir  Barat, yakni di Kecamatan Lemong, Pahmungan, Pesisir Utara, Karya Penggawa, Pesisir  Tengah,  Pesisir  Selatan,  Ngambur,  Bengkunat  dan  Bengkunat  Belimbing. Dalam tatanan kehidupan masyarakat Krui, repong damar merupakan tradisi turun temurun yang juga menjadi jati diri mereka. Selain menjadi tradisi turun temurun, adanya repong damar juga memberikan manfaat secara ekonomi bagi masyarakat. Secara ekonomi, repong damar menjadi salah satu sumber pendapatan bagi masyarakat khususnya bagi masyarakat di KPH Pesisir Barat yang lokasinya juga di Kabupaten Pesisir Barat.

gambar-2-damar-6399721508a8b540da52e932.jpg
gambar-2-damar-6399721508a8b540da52e932.jpg

Gambar 1. Repong damar dari kejauhan (Dokpri)

Masyarakat KPH Pesisir Barat sangat merasakan manfaat Repong Damar sebagai mata pencaharian utama mereka. Repong damar sebagai pengelolaan lahan yang berbasis agroforestri yang didominasi oleh damar dan terdapat HHBK berupa tumbuhan lainnya seperti duku, durian, dan petai. Damar menjadi salah satu sumber pendapatan utama bagi masyarakat di Pesisir Barat karena mempunyai keunggulan dibandingkan dengan komoditi lainnya yaitu masa panen bisa dilakukan minimal 30 sampai dengan 40 hari untuk mendapatkan kualitas yang unggul, namun getah damar bisa juga dipanen 1 minggu apabila masyarakat membutuhkan dana untuk menutupi kebutuhan sehari-hari. Selain damar, tanaman lainnya seperti duku, durian, dan petai akan dijual saat buahnya sudah masak. Selain untuk dijual, masyarakat juga dapat mengkonsumsinya.

Repong Damar sangat produktif dan hasilnya mempunyai nilai jual tinggi, seperti yang diungkapkan petani Damar dalam wawancara langsung. Saat panen, petani damar bisa menghasilkan getah damar sebanyak 30-50 kg damar/orang yang dihasilkan dari 10-12 batang pohon jika produksi damar pada periode tersebut sedang baik (cuaca mendukung). Bila kondisi cuaca tidak menentu (terlalu sering hujan atau tidak ada hujan sama sekali), maka tingkat produktivitas getah damar per pohon akan mengalami penurunan. Apabila terjadi penurunan produktivitas tentunya dapat menurunkan kuantitas dan pendapatan masyarakat.

Dalam proses pemasaran damar, petani biasanya datang langsung ke pengepul tingkat desa untuk menawarkan damar yang mereka hasilkan. Informasi tentang keberadaan pengepul tingkat desa biasanya diperoleh dari petani damar lainnya. Getah dijual langsung oleh petani tanpa pemilahan grade karena jumlah hasil pemanenan yang banyak. Pemilahan kualitas damar (grade) hanya dilakukan di pengepul tingkat desa. Kegiatan yang umumnya dilakukan dalam proses penjualan damar meliputi penimbangan dan pengangkutan ke gudang milik pengepul tingkat desa. Proses penetapan harga jual diputuskan oleh pengepul tingkat desa berdasarkan kesepakatan pinjaman antara petani Damar dan pengepul tingkat desa. Harga getah damar ditentukan oleh kualitasnya. Harga getah damar tertinggi yang pernah ada adalah Rp. 30.000/kg hingga harga resin terendah mencapai Rp. 12.000/kg. Pada tahun 2022, harga getah damar turun tajam hingga 50% atau mencapai harga jual rata-rata hanya Rp12.000/kg. Hal ini disebabkan oleh fluktuasi harga resin damar di tingkat global. Jika diperlukan, masyarakat akan mencari dana pinjaman untuk membiayai kegiatan operasional usaha getah damarnya dan dikembalikan ketika sudah panen dan hasilnya dijual ke pengepul desa. Adanya kondisi seperti ini tentu saja mengindikasikan adanya keperluan upaya penguatan kelembagaan kelompok masyarakat. Selain itu, posisi tawar masyarakat yang masih lemah ini tentu saja memerlukan ada payung hukum agar ada jaminan bahwa mereka bisa menjual hasil repong damar dengan harga tinggi dan mencukupi semua kebutuhan sandang, pangan sehari-hari dan papan untuk keluarganya. Kebijakan dari Kementrian yang terakhir terbit adalah Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 47/Kpts-II/ 1998 ketika penetapan HPT dengan tumbuhan damar mata kucingnya menjadi Kawasan Dengan Tujuan Istimewa (KDTI).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun