Mohon tunggu...
Nix Vi
Nix Vi Mohon Tunggu... Mahasiswa - putra ramadhan w

Mahasiswa UIN 2021

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pasang Surut HAM di Indonesia

11 November 2021   20:13 Diperbarui: 11 November 2021   20:38 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam prakteknya sering kali HAM ini menjadi dilema bagi pemutusan hukum , khusunya di Indonesia . Sering kita temui berita - berita mengenai kasus besar dengan hukuman kecil sedangkan perkara kecil mendapat hukuman besar . Contohnya seperti kasus pencuri sandal yang terancam penjara 5 tahun sedangkan terpidana korupsi dipenjara 4 tahun , sungguh aneh tapi nyata terjadi .

Perkembangan HAM di Indonesia dimulai dari masa kemerdekaan sampai dengan masa reformasi mengalamai peningkatan dan juga penurunan . Indonesia pernah mengalami masa dimana ketika HAM merosot tajam justru keadaan lingkungan semakin aman . Berikut merupakan perkembangan hak asasi manusia dilihat dari masa kemerdekaan sampai dengan reformasi .

a. Masa Orde Lama ( 1945 - 1966 )

Masa yang dipimpin Presiden Soekarno ini merupakan masa sulit untuk memperjuangkan HAM . Salah satu cara agar HAM dapat terjaga adalah dengan Indonesia bergabung PBB . Menjadi anggota PBB adalah hal yang sulit dicapai oleh Indonesia karena Belanda yang ingin membangun kembali kolonialismenya di Indonesia . Setelah proklamasi dikumandangkan masih terjadi perang lagi . Perang ini perlawanan melawan Belanda yang menggandeng Inggris . 

Puncaknya terjadi pada 10 November yang kini dipreingati sebagai hari pahlawan . Hal ini terjadi karena Jendral A.W.S Mallaby tewas di Indonesia yang notabene merupakan negara lemah bekas jajahan . Kematian satu orang ini dibalas Inggris dengan membombardir Surabaya dan menelan sekitar 20.000 korban yang kebanyakan orang sipil . Perang yang tidak ada akhirnya ini memunculkan rasa ingin bebas dari semua ketakutan dan kekejaman perang . Akhirnya Indonesia bergabung ke dalam PBB untuk menjunjung tinggi HAM dan menolak terjadinya kolonialisme di dunia .

b. Masa Orde Baru

Presiden Soeharto merupakan pemimpin pada periode ini . Masa ini memang terjadi kasus - kasus KKN dan pelanggaran - pelanggaran yang lain . Mengeseampingkan semua hal itu , masa kepemimpinan Presiden Soeharto menjadi masa puncak terjaminya keamanan bagi hampir seluruh masyarakat Indonesia . Harga dari keamanan ini sangat mahal yaitu dengan rendahnya penegakkan HAM . Pada masa ini orang - orang yang ingin berbuat jahat harus berpikir dengan matang - matang karena ada satuan khusus yang diberi nama oleh masyarakat dengan penembak misterius ( PETRUS ) . Entah hal ini merupakan hal yang bagus atau justru hal yang tidak sesuai .

c. Masa Reformasi

Setelah penggulingan rezim Presiden Soeharto pada tahun 1998 , masyarakat Indonesia akhirnya merasakan kembali hidup yang bebas dan nyaman . Namun , ada satu warisan yang mudah - mudahan suatu saat akan menghilang yakni korupsi . Peperangan rakyat Indonesia berganti dari melawan tentara sekrang menjadi melawan tikus berdasi . Untuk menjawab tantagan tersebut Presiden Abdurahman Wahid atau biasa dikenal Gus Dur muncul Tap MPR Nomor/XI/MPR/1998 tentang pengelolaan negara yang bersih dan bebas KKN . 

Pemerintahan Gus Dur membentuk badan - badan negara untuk menghentikan penyebaran korupsi . Dari pembentukan awal itu terbentuklah sampai sekarang ini yang kita kenal dengak komisi pemberantas korupsi ( KPK ) . Walaupun upaya - upaya mengentikan tindak korupsi ini sudah dimaksimalkan , tiap tahunya koruptor menjadi langgan media untuk diberitakan . Jadi apa yang membuat korupsi di Indonesia ini masih berada di peringkat yang tinggi ? mungkin salah satunya adalah hukuman dari korupsi tersebut atau ketidaktahuan individu kalau itu praktik KKN . 

Hukuman mati mungkin menjadi salah satu upaya untuk meredam korupsi tapi HAM menjadi tameng bagi koruptor untuk bisa lolos dari hukuman . Masa ini memang HAM sangat ditegakkan tapi mungkin harus ada pembaruan sedikit agar keputusan yang diambil hakim bisa lebih leluasa . Mungkin solusi yang dilontarkan oleh salah satu pejabat negara Indonesia benar untuk memberantas korupsi yakni menambah gaji para pejabat negara .

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun