Mohon tunggu...
Nita Zanita
Nita Zanita Mohon Tunggu... Lainnya - Penulis/Ketua Pengelola Desa Wisata/Rektor RV University

Ketua Pengelola Desa Wisata Besani mendapatkan penghargaan 75 desa wisata terbaik ajang Anugerah Desa Wisata Indonesia 2023

Selanjutnya

Tutup

Financial

Konektivitas Tanpa Batas: Ekspansi Ekonomi ASEAN Melalui QRIS Cross-border

14 September 2023   22:23 Diperbarui: 14 September 2023   22:32 606
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

ASEAN, sebuah komunitas ekonomi yang terdiri dari sepuluh negara dengan beragam budaya dan latar belakang ekonomi, telah menunjukkan komitmennya untuk membangun integrasi ekonomi yang lebih dalam. Dalam dekade terakhir, dunia telah menyaksikan pertumbuhan pesat teknologi digital yang telah mengubah banyak aspek kehidupan kita. Salah satu langkah strategis dalam upaya ini adalah pengenalan dan penerapan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) Cross-Border. Keberadaan teknologi ini tidak hanya memudahkan transaksi antar-negara, tetapi juga memperkuat fondasi ekonomi regional.

Inisiatif ini tidak hanya menawarkan efisiensi dan kenyamanan, tetapi juga menjadi katalis yang dapat mengakselerasi integrasi ekonomi di antara negara-negara anggota ASEAN. Indonesia, sebagai salah satu pionir dalam inisiatif ini, memiliki kesempatan untuk memimpin ASEAN ke era ekonomi digital yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan makmur. Inilah saatnya kita bersama-sama melangkah maju, memanfaatkan teknologi untuk membangun masa depan ekonomi yang lebih cerah bagi seluruh rakyat ASEAN.

Mengapa QRIS Cross-Border?

Sebelum kita membahas lebih jauh tentang dampak ekonomi dari QRIS Cross-Border, penting untuk memahami apa itu QRIS dan mengapa inovasi ini begitu penting. QRIS, singkatan dari Quick Response Code Indonesian Standard, adalah standar kode respons cepat yang dikembangkan oleh Bank Indonesia. Varian "Cross-Border" dari teknologi ini memungkinkan transaksi lintas batas di seluruh negara ASEAN dengan mudah dan efisien.

Dengan kemajuan teknologi dan globalisasi, transaksi lintas batas menjadi kebutuhan yang tidak dapat dihindari. Namun, hambatan seperti biaya transaksi yang tinggi, proses yang rumit, dan masalah konversi mata uang sering menjadi penghalang. QRIS Cross-Border hadir sebagai solusi untuk tantangan-tantangan tersebut.

Memperkuat Kerjasama Ekonomi di ASEAN

Dengan memiliki sistem pembayaran yang terintegrasi, negara-negara ASEAN memiliki peluang untuk:

  1. Menyederhanakan Transaksi: Baik itu untuk bisnis besar maupun UMKM, proses transaksi menjadi lebih sederhana, cepat, dan hemat biaya.
  2. Meningkatkan Volume Perdagangan: Kemudahan transaksi mendorong peningkatan perdagangan antar negara anggota, memperkuat ikatan ekonomi dan meningkatkan PDB regional.
  3. Mendorong Pariwisata: Wisatawan dari negara anggota lain dapat dengan mudah bertransaksi di negara tujuan, memberikan pengalaman yang lebih mulus dan memacu pertumbuhan sektor pariwisata.


QRIS Cross-Border dan Pemberdayaan UMKM

Pemberdayaan UMKM merupakan salah satu agenda penting ASEAN. Mengingat UMKM merupakan tulang punggung ekonomi di banyak negara anggota, integrasi pembayaran digital seperti QRIS Cross-Border memiliki dampak yang signifikan.

  1. Akses Pasar yang Lebih Luas: UMKM di Indonesia, misalnya, dapat dengan mudah menjual produknya ke Thailand, Malaysia, atau Singapura, membuka peluang pasar yang jauh lebih besar.
  2. Operasional yang Lebih Efisien: Dengan mengurangi biaya transaksi dan mempercepat proses pembayaran, UMKM dapat mengalokasikan sumber daya mereka untuk aspek bisnis lain, seperti R&D atau pemasaran.

Tantangan dan Peluang ke Depan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun