Mohon tunggu...
nisrina puteri
nisrina puteri Mohon Tunggu... Penulis - uin malang

menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apakah Hak Asasi Manusia harus selalu diutamakan, ataukah terdapat situasi di mana kepentingan masyarkat dan negara dapat melebihi Hak Individu

26 November 2023   14:12 Diperbarui: 26 November 2023   14:59 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sementara itu, perkembangan sejarah HAM di Indonesia berawal dari pada saat pembasahan mengenai rancangan Undang-Undang Dasar dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Para pendiri negara saling berbeda pendapat, perdebatan berakhir dengan diterimanya HAM untuk dicantumkan di dalam UUD secara terbatas.

Sampai, pada lahirnya Ketetapan MPR No XVII/MPR/1998 tentang HAM. Isinya tidak hanya memuat Piagam Hak Asasi Manusia, tetapi juga memuat amanat kepada Presiden dan lembaga-lembaga tinggi negara untuk memajukan perlindungan HAM.

Kembali lagi pada pertanyaan??? Apakah hak asasi manusia selalu harus diutamakan, ataukah terdapat situasi di mana kepentingan negara atau masyarakat dapat melebihi hak individu??? Yaa, memang HAM harus diutamakan sebab menyangkut dengan hak yang melekat pada diri manusia.

Namun, menurut opini saya yang pastinya, kalau di suatu kondisi genting yang menyangkut kemaslahatan bersama. Udah saatnya, kepentingan negara harus diutamakan. Dan, dapat melebihi hak individu. Mengapa??? Sebab, kepentingan negara mencakup kepentingan yang lebih luas yaitu masalah bangsa dan negara.

Lalu, Apakah ada hak asasi yang lebih tinggi dan bernilai untuk diperjuangkan dari sekedar hak asasi manusia?

Ketika memperjuangkan sesuatu, tidak lantas membuat yang lainnya menjadi lebih rendah atau tidak penting. Kenapa saya berkata demikian? Hak asasi manusia bukan merupakan sebuah kasta atau piala, yang mana ada yang lebih tinggi atau lebih penting. Yang biasanya tidak banyak diketahui, hak asasi manusia merupakan urusan negara vis-a-vis warga negara. Yang paling mungkin melakukan pelanggaran HAM adalah negara, baik berupa pelanggaran maupun pembiaran. Hak asasi manusia bukan urusan warga negara melawan warga negara lain.

Hak asasi manusia merupakan hak-hak anugrah yang diberikan Tuhan kepada kita semua simply karena kita manusia. Hak ini ada sejak kita lahir dan akan terus kita perjuangkan untuk menjadi milik kita sampai kita mati. Dengan adanya hak asasi manusia, Tuhan dan negara menjamin manusia agar dapat hidup dengan martabat, dengan setara, dan dengan cara dimanusiakan oleh manusia lain.

Apa jeleknya sih orang dijamin untuk tetap hidup? Untuk diperlakukan dengan layak? Untuk bebas memeluk agama yang dia inginkan? Untuk mengutarakan hal yang dia rasakan? Untuk berkumpul dengan orang-orang seperjuangan? Untuk mempraktikkan budaya yang selama ini dia miliki?

Apa yang lebih penting daripada itu? Stabilitas negara? Stabilitas atau kekayaan negara tidak ada artinya jika rakyatnya tidak merdeka, merdeka bukan hanya dari penjajahan bangsa asing tapi juga merdeka dari dalam hati nurani untuk memilih apa yang ingin dia pilih.

Kita memperjuangkan hak asasi manusia karena kita manusia. Kita bisa saja memperjuangkan hak asasi hewan atau tumbuhan, tapi pengetahuan kita terhadap mereka sangat terbatas. Mereka memiliki bahasa dan budaya sendiri yang tidak kita pahami.

Kita tidak bisa menjadi spesies yang sok tau dan berusaha menerapkan apa yang menurut kita baik dan beradab kepada mereka (selain manusia). Apa bedanya kita dengan para kolonial yang salah satu misi ketika menjajah adalah membuat negara jajahannya "civilized" dari yang awalnya "uncivilized" karena mereka merasa memiliki beban moral.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun