Mohon tunggu...
Nisrina Khairunnisa
Nisrina Khairunnisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Komunikasi UIN SUKA / 23107030118

.

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Anxiety Disorder: Gelisah yang Berlebihan

20 Juni 2024   13:50 Diperbarui: 20 Juni 2024   13:59 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
puskesmaskutaselatan.badungkab.go.id

Pengertian

Gangguan kecemasan atau anxietas disorder merupakan perasaan khawatir atau cemas berlebihan yang tidak terkendali terhadap banyak hal. Ada banyak tandanya, antara lain keringat berlebih, detak jantung meningkat, dan kesulitan bernapas.

 Kondisi ini bisa terjadi pada siapa saja, namun lebih sering terjadi pada orang dewasa di atas 30 tahun. Kebanyakan pasien merasa sulit mengungkapkan mengapa mereka merasa khawatir atau cemas  berlebihan. Jika pengobatan tidak segera diberikan, gangguan jiwa ini lambat laun akan menarik pasien dari segala bentuk interaksi sosial dan aktivitas sehari-hari.

Penyebab  

Anda mungkin bertanya-tanya apa  penyebab gangguan kecemasan. Sayangnya,  penyebab gangguan kecemasan masih belum diketahui. Beberapa faktor yang dapat menimbulkan kecemasan adalah :

* Hiperaktif pada area otak yang berperan dalam pengendalian emosi dan perilaku.

 * Ketidakseimbangan antara bahan kimia otak serotonin dan noradrenalin yang terlibat dalam pengendalian dan pengaturan suasana hati.

 * Faktor genetik dan riwayat keluarga juga dapat meningkatkan risiko penyakit.

 * Pernah mengalami peristiwa traumatis atau penuh tekanan di masa lalu, seperti kekerasan dalam rumah tangga  atau kekerasan terhadap anak.

 * Menderita penyakit menyakitkan jangka panjang seperti: B.radang sendi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun