Mohon tunggu...
Nisrina Kamilia Nurinsani
Nisrina Kamilia Nurinsani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Ilmu Pemerintahan Universitas Brawijaya 2020

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Labilnya Sistem Pendidikan di Indonesia

18 April 2021   21:18 Diperbarui: 18 April 2021   21:48 455
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pendidikan merupakan sistem yang tidak terlepas dari permasalahan mikro maupun makro seperti masalah dalam kurikulum, sistem pembelajaran, administrasi, sistem zonasi, kurang meratanya tenaga pendidik, rendahnya mutu pedidikan, dan masih banyak lagi. seringkali sistem yang berubah - ubah membuat guru dan murid kebingungan dengan sistem yang di ubah - ubah bahkan setiap tahunnya. 

Terkadang, guru sering dianggap sebagai sumber kesalahan dalam pendidikan. dengan begitu, proses identifikasi dalam pendidikan perlu dilakukan untuk mengetahui titik permasalahan yang harus diperbaiki dan sebisa mungkin mencari solusi dari permasalahan tersebut.

Masalah sistem pendidikan di indonesia jika dilihat dari sisi kualitas sumber daya manusia masih tertinggal jauh dengan negara - negara lainnya. menurut data a World Education Ranking yang dikeluarkan oleh Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD, 2015) menyebutkan bahwa di posisi mana negara maju dalam sistem pendidikan. 

OECD ini menyebutkan peringakat negara yang memiliki sistem pengajaran yang baik mulai dari segi membaca, menulis, menghitung, dan memahami ilmu pengetahuan. 

Dan menurut datanya, Indonesia menduduki peringkat ke 65 dari 75 negara. dengan pendidikan tertinggi adalah negara singapura, kedua diduduki oleh hongkong, ketiga korea selatan dan keempat adalah jepang. terdapat Program for International Student Assessment (PISA) yakni, program penilaian pendidikan yang disegani seluruh dunia dan besar politisi dan pembuatan kebijakan dalam menilai perbedaan sistem di seluruh dunia. 

Selain itu, banyaknya faktor yang dapat menetukkan keberhasilan suatu negara dalam pendidikan mulai dari kualitas peserta didik, saran pendukung pembelajaran, kondis ekonomi keluarga, peran guru, lingkungan sekolah, lingkungan masyarakat, lingkungan keluarga, dan masih banyak faktor lainnya yang dapat menentukkan keberhasilan suatu negara. dan dari banyaknya faktor yang disebutkan tadi, faktor tersebarnya adalah guru. 

Guru yang dianggap dapat mengayomi anak didiknya dan contoh yang harus diikuti ini yang harusnya menjadi penyemangat bagi para guru untuk dapat meningkatkan mutu mengajar dan profesionalisme mengajarnya dan sebagaimana semboyan yang diketahui "digugu lan ditiru". 

Dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, berisi empat kompetensi yang harus dimiliki guru, antara lain berupa pedagogik, kepribadian, profesional, dan kompetensi sosial yang berasal dari data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (2015) 2 dan perlu adanya peningkatan mutu kualitas untuk mencapai mutu dan standar
pelayanan pendidikan.

Menurut P.H. Combs (1968) menyebutkan terdapat lima masalah pokok pendidikan, yakni :
1. bertambahnya murid yang menyebabkan perlunnya tenaga pendidik yang lebih banyak lagi.

2. dibutuhkan sumber daya dan dana untuk memenuhi kebutuhan dalam peningkatan mutu pendidikan.seperti, gedung, buku, fasilitas pembantu dalam praktikum, guru, beasiswa bagi pelajar yang berprestasi ataupun yang kurang mampu. walaupun sumber daya dan dana sudah cukup banyak dikeluarkan, apabila terjadinya penambahan murid maka sumber daya dan dana akan lebih cepat habis digunakan.

3. biaya pendidikan yang mahal, sehingga dana yang dikeluarkan harus sebanding dengan kualitas mutu pendidikan, mutu guru yang baik, buku dan fasilitas yang baik, dan hal - hal lainnya yang dibutuhkan untuk meningkatkan pendidikan.

4. ketidaksesuaian hasil pendidikan. ketika terjadi hal demikian, akan menimbulkan sikap dan minat terhadap pekerjaan dan bayangan mengenai kedudukan yang diinginkan.

5. terakhir, ketidakefektifan dan kelambatan dalam sistem pendidikan, kurikulum, metode yang digunakan dalam proses belajar mengajar, struktur dan pola pendidikan guru dalam hal mengenai IPTEK di era maju saat ini, dan kebutuhan masyarakat lainnya.

Sehingga, dapat disimpulkan bahwa sedikitnya dua permasalahan utama yang menjadi masalah dalam pendidikan yakni, bagaimana seluruh elemen masyarakat dapat memanfaatkan peluang dalam pendidikan dan bagaimana pendidik menyiapkan muridnya untuk memiliki soft skill maupun hard skill yang dibutuhkan masyarakat dan dunia kerja.

Berpindah dari situ, terdapat sedikitnya empat masalah pokok pendidikan di Indonesia yang harus segera diselesaikan permasalahannya untuk mencapai pendidikan yang baik. 

Pertama, masalah dalam hal pemerataan pendidikan, masalah efisiensi pembelajaran, masalah mutu pendidikan dan kualitasnya. dan relevasi pendidikan. untuk mencapai pendidikan yang baik, pemerataan pendidikan harus diperhatikan agar seluruh elemen masyarakat dapat menikmati seluruh fasilitas pendidikan dan mengakses sistem pembelajaran ini dimanapun dan kapanpun seorang murid berada. 

Dengan demikian, dapat menjadi tempat untuk peningkatan sumber daya manusia di Indonesia. pemerataan sistem pemerintahan belum sepenuhnya merata di Indonesia karena masih terdapat kesenjangan yang cukup besar dalam penyelenggarakan sistem pembelajaran pendidikan diseluruh daerah mulai dari tingkat desa sampai kota. terkhusus di daerah Indonesia bagian Timur yang apabila di cermati dalamkurun waktu 10 tahun, masih belum dapat dikatakan berhasil dalam pemerataan sistem pendidikannya karena masih banyak murid atau peserta didik yang belum memiliki kemampuan yang kurang dalam belajar. 

Berdasarkan UU No.4 tahun 1950 bab XI, Pasal 17 yang digunakan sebagai pedoman pendidikan dan pengajaran disekolah menyebutkan : "Tiap-tiap warga negara RI mempunyai hak yang sama untuk diterima menjadi murid dalam sekolah jika syarat yang diterapkan untuk pendidikan dan juga pengajaran di sekolah tersebut telah terpenuhi". 

Dan pembahasan yang berkaitan dengan wajib belajar terdapat dalam bab VI, pasal 10 ayat 1: "semua anak yang sudah berumur 6 tahun berhak dan yang sudah berumur 8 tahun diwajibkan belajar sekurang - kurangnya 6 tahun". Masalah pemerataan pendidikan ini sangat menarik untuk dibahas, karena anak - anak yang seharusnya mendapat pendidikan yang layak untuk belajar segala mata pelajaran yang ada dalam sistem pembelajaran dan kemampuan ataupun skill - skill yang dibutuhkan untuk kehidupan peserta didik di kehidupan masa depannya. 

Dalam tingkat pendidikan dasar, akses pendidikan dilihat dari aspek kuantitatif karena setiap peserta didik perlu diberikan pemahaman materi yang tepat sesuai umurnya. di dalam tingakatan yang lebih tinggi, masalah yang biasanya terjadi adalah ketidakseimbangan antara jumlah lembaga pendidikan dengan jumlah peserta didik, antara sekolah umum, swasta, dan tingkat kejuruan di masing - masing tingkatnya. 

Namun disisi lain, upaya yang baik dilakukan untuk pemerataan pendidikan dengan melakukan pendidikan diluar kelas. dengan melakukan pendidikan pelajaran diluar kelas terdapat dua faktor pemicu yang menyebabkan pembelajaran ini dapat berkembang secara pesat yakni konsep pendidikan dan perkembangann IPTEK. 

Dengan adanya konsep pendidikan yang jelas dan tidak terbatas usia dan segala aspek lainnya untuk memudahkan semua elemen masyarakat untuk menikmati kemudahan belajar. perkembangan IPTEK yang terjadi pada saat ini menjadikan sistem pendidikan juga harus mengikuti perkembangan IPTEK yang ada dengan lebih banyak belajar mengenai penggunaan sistem secara online dan lain sebagainya. adapun usaha yang dapat dilakukan dalam pemerataan pendidikan ini adalah
dengan cara sebagai berikut :

1. Membangun gedung gedung sekolah dan ruang kelas yang baik demi terciptanya kenyamanan dalam proses belajar mengajar.
2. Menggunakanan sistem double shif, yakni pembagian waktu kelas pagi dan sore untuk mencapai keefektifan dalam pembelajarannya.
3. Menggunakan sistem pamong, yakni sistem pendidikan yang bekerjasama dengan masyarakat membangun sekolah khususnya di daerah terpencil dan menyiapkan guru - guru untuk mengajar disana dan menerapkan sistem pola SM3T.
4. Dapat juga melakukan pendekatan guru yang mendatangi murid, Program Kejar Paket, atau Pembelajaran jarak jauh.

Dari usaha - usaha yang dapat dilakukan diatas, pentingnya menambahkan rasa keingintahuan dalam mencari llmu, haus akan ilmu, dan terdorong untuk selalu semangat dalam belajar.

Selain masalah dalam pemetaan pendidikan,masalah lainnya mengenai masalah mutu atau kualitas pendidikan. dengan kata lain, proses pembelajaran yang baik dan terarah akan menghasilka nilai mutu yanng baik pula begitupun sebaliknya. 

Dan untuk mencapai proses pembelajaran yang baik dibutuhkan banyaknya unsur pendukung, antara lain: adanya tenaga kerja profesional, murid atau peserta didik, fasilitas yang mendukung proses pembelajaran, kurikulum yang jelas dan terarah, dan lingkungan yang mendukung. tentunya masalah peningkatan mutu pendidikan ini berkaitan dengan ketersediaan akses diseluruh tingkatan pembelajaran. dan mutu pendidikan di indonesia masih belum dikatakan baik apalagi di
daerah terpencil seperti di pedesaan. 

Menurut penelitian yang telah dilakukan oleh Goldhaber and Anthony pada tahun 2007, menyebutkan terdapat usaha yang dapat dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan yakni,
1. Melakukan proses penyeleksian dengan ketat sehingga akan dengan mudah menciptakan manusia atau peserta didik yang memiliki mutu pendidikan yang baik.
2. Keterampilan dan kemampuan yang perlu dikembangkan melalui berbagai kegiatan seperti melakukan pelatihan.
3. Menyempurnakan kurikulum yang ada dengan menyesuaikan muatan lokal di setiap daerahnya.
4. Pentingnya mengembangkan fasilitas sarana prasana untuk menunjang pembelajaran yang baik.
5. Menyempurnakan masalah administrasi sekolah untuk menciptakan efisiensi dalam pengaggaran.
6. Adanya dorongan dari lembaga yang telah diberikan wewenang untuk menjamin mutu pendidikan dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah (BAN-SM) ataupun lembaga independen.

Setelah masalah mutu pendidikan, masalah yang ketiga adalah masalah efisiensi didalam sistem pendidikan. masalah ini biasanya terdapat kesenjangan antara lapangan pekerjaan dan lulusan, yang mana lapangan pekerjaan saat ini sangat susah dijumpai. 

Selain itu, banyaknya guru yang mengajar tidak pada bidangnya atau tidak sesuai apa yang dia keahlian yang dimiliki, susahnya mendapat guru yang menawarkan diri mengabdi di daerah terpencil ataupun pedesaan yang memiliki akses yang minim, pengembangan kurikulum yang terlalu cepat menyebabkan tenagar kerja atau guru - guru belum sepenuhnya mengerti mengenai kurikulum yang baru, dan sarana pembelajaran yang seringkali tidak sesuai dengan keterampilan yang dimiliki guru karena keahlian yang dimiliki guru bukan pada bidangnya. 

Sehingga, dari masalah diatas usaha yang harus dilakukan adalah menyesuaikan semua keadaan yang ada untuk menciptakan keteraturan yang lebih terarah. masalah yang terakhir adalah masalah relevasi yang berkaitan dengan sistem pendidikan dan pembangunan baik untuk perorangan maupun umum.

Di dalam masalah ini membahas mengenai seberapa jauh pemahaman mengenai sistem pendidikan untuk menghasilkan karya yang tepat dengan proses keberlangsungan yang terjadi. yang mana dalam pembangunan sistem pendidikan dibutuhkan kesesuaian yang tepat dengan daerahnya. 

Kualitas sehingga akan menciptakan kualitas pendidikan yang beraneka ragam, sistem pendidikan yang menghasilkan peserta didik yang siap bekerja dalam dunia kerja. setelah melihat masalah - masalah apa saja yang ada di dalam sistem pendidikan, perlu diketahui lebih dalam lagi peran guru yang lebih mendalam. 

Pandangan atau persepsi tentang guru yang hanya sebagai contoh yang baik untuk murid dan mengayomi, atau guru yang memberikan tugas banyak pada murid. Namun ternyata tidak hanya itu, guru tidak hanya menjadi penasihat disaat anak didiknya berkelahi ataupun memberikan penjelasa semua materi di depan kelas. 

Peran guru sebagai fasilitator atau membantu muridnya berproses dalam mengembankan diri, menumbuhkan kreatifitas ataupun imajinasi yang mendorong pengembangan diri. 3 karena, guru bukannlah sebatas penasihat atau kamus berjalan, tetapi sebagai fasilitator ketika peserta didiknya sudah mencari sebuah ilmu atau pengetahuan dan perlunya pemahaman untuk menyakinkan apa yang muridnya peroleh. 

Apalagi di zaman sekarang yang semua menggunakan teknologi, ilmu tidak hanya didapat dari buku saja melainkan dari sumber - sumber ilmu lainnya di dalam internet. tetapi, dengan hal itu, tidak menjadikan guru lengah akan mutu atau kualitas dalam memberikan pendidikan kepada peserta didiknya. guru harus berusaha untuk memenuhi seluruh syarat standar kompetensi sehingga menjadikan guru yang profesional dan memahami seluruh metode pembelajaran dan mengelola kelas yang baik.

Referensi :

1 "PISA 2015 - OECD." https://www.oecd.org/pisa/pisa-2015-results-in-focus.pdf. Diakses pada 7 Apr. 2021.

2 "Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005."
https://jdih.kemenkeu.go.id/fulltext/2005/14tahun2005uu.htm. Diakses pada 7 Apr. 2021.

3 "GURU PROFESIONAL SEBAGAI FAKTOR PENENTU PENDIDIKAN ...."
https://jurnal.polines.ac.id/index.php/bangun_rekaprima/article/download/453/379. Diakses pada 18
Apr. 2021.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun