beserta Ketua dan Humas Paguyuban Disabilitas Kecamatan Tajinan. Praktikan dalam perannya sebagai Pekerja Sosial berperan sebagai Broker, yakni proses menghubungkan orang dengan lembaga-lembaga atau pihak-pihak lainnya yang memiliki sumber-sumber yang diperlukan (Edi Suharto).Â
Oleh karena itu, praktikan menghubungkan keluarga dan atau penyandang disabilitas dengan para pihak professional.Â
Khususnya, dengan UPT Layanan Anak Berkebutuhan Khusus sebagai pengenalan sarana edukasi dengan dan dengan Paguyuban Disabilitas Kecamatan Tajinan sebagai jaringan sosial yang akan memudahkan dalam pendataan dengan Dinas Sosial Malang yang juga akan berimplikasi dalam pemenuhan bantuan untuk para penyandang disabilitas.
Klik link berikut untuk melihat kegiatan Praktikum II Kelompok 10:Â
https://www.youtube.com/channel/UC_MzFw1vqROStr6B71si-HQÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H