Indonesia menyelenggarakan BLT dengan mekanisme yang memberikan kompensasi uang tunai, makanan, jaminan kesehatan, dan pendidikan berdasarkan tiga tingkat miskin: hampir miskin, miskin, atau sangat miskin. Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) pertama kali diluncurkan pada tahun 2005 dan berlanjut pada tahun 2009 dan 2013, sebagai tanggapan atas kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh dunia. Tujuan utama program BLT adalah membantu masyarakat miskin, memenuhi kebutuhan sehari-hari, dan banyak orang melihat program ini berjalan dengan sukses. Namun, timbul kontroversi dan klaim bahwa program ini tidak sukses.
Beberapa Masyarakat yang datang dalam acara ini di aula balai desa memang sudah memenuhi kriteria kebanyakan juga lansia yang sudah kesusahan untuk mencari nafkah karena kondisinya. Namun, ada beberapa juga yang mendapatkan bantuan dan tidak bisa hadir ke balai desa dikarenakan sakit dan dikarenakan terlalu tua yang sudah kesusahan untuk berjalan. Dikarenakan hal perangkat desa petungsewu dan perwakilan bapak kapolri mencari dan menghapiri rumah warga yang berhalangan hadir satu persatu. Dan dalam hal ini pula rekan mahasiswa kelmpok KKM UIN malang ikut serta membantu dan mendampingi.
Berikut manfaat yang diterima masyarakat saat menerima BLT:
- Membantu masyarakat yang kurang mampu/miskin agar tetap dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari hari
- Mencegah adanya penurunan taraf kesejateraan masyarahat miskin yang disebabkan oleh kurangnya ekonomi
- Meningkatnya bantuan kemanusian dan kesosialan dengan sesama manusia.
Meskipun program BLT di Indonesia sering dinilai memiliki banyak kelemahan, beberapa lembaga masih mengklaim program tersebut sukses.Bank Dunia melaporkan, Indonesia termasuk Negara yang paling sukses menyelenggarakan bantuan berjenis langsung tunai kepada masyarakat miskin dibandingkan Negara lain. Hal ini mereka buktikan dengan laporan triwulanan ketiga pada tahun 2010.Dalam laporan itu mereka berkomentar pemerintah Indonesia berhasil menyalurkan kepada sepertiga rumah tangga di Indonesia hanya dalam waktu kurang dari 5 bulan.Penyaluran ke keluarga sasaran di Indonesia juga dinilai tepat waktu oleh Bank Dunia, dan hal itu berdampak positif pada pembangunan masyarakat dan menjadi insentif bagi yang tidak produktif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H