Mohon tunggu...
Niskala KKM10
Niskala KKM10 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pembagian BLT (Bantuan Langsung Tunai) di Desa Petungsewu bersama Rekan KKM Uin Malang

14 Januari 2024   14:56 Diperbarui: 14 Januari 2024   14:58 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Niskala 10
Niskala 10

Pemerintah Desa Petungsewu melaksanakan program pembagian bantuan langsung tunai (BLT) kepada Masyarakat setempat guna membantu keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdampak ekonomi, Jum'at (22/12/2023). Dalam kegiatan ini kelompok 10 KKM UIN Malang ikut serta membagikan dana bantuan langsung tunai kepada warga di balai desa petungsewu. Namun, dikarenakan ada beberapa warga yang tidak bisa menghadiri acara tersebut di balai desa karena keadaan tertentu kepala dusun, kapolsek, dan rekan mahasiswa menghampiri rumah-rumah warga tersebut.

Pelaksanaan ini meliputi tahap pendataan dan pemeriksaan berkas terlebih dahulu untuk memastikan bahwa warga yang mendapat bantuan benar benar warga yang telah mendapat undangan. Syarat penerima BLT ini adalah masyarakat kategori miskin dan sudah terdaftar dalam Program Keluarga Harapan atau PKH. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, dana BLT ini diperuntukkan untuk Keluarga Penerima Manfaat atau KPM berdasarkan data yang dimiliki Kementerian Sosial atau Kemensos. Berikut adalah syarat syarat penemrima BLT:

-Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili dan diprioritaskan untuk keluarga miskin yang termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrem

- Kehilangan mata pencaharian

- Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis

- Keluarga miskin penerima jaring pengaman sosial lainnya yang terhenti baik yang bersumber dari APBD dan/atau APBN

- Keluarga miskin yang terdampak pandemi covid-19 dan belum menerima bantuan

- Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia

Niskala 10
Niskala 10

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun