(Foto di atas merupakan tokoh Alina Suhita, dalam filmnya diperankan oleh Nadya Arina).
Tokoh Alina Suhita merupakan bagian dari cerita fiksi berbentuk novel yang kemudian diangkat menjadi sebuah film bertema religi. Novelnya berjudul Hati Suhita karya Khilma Anis yang terbit pada tahun 2019. Sedangkan filmnya disutradarai oleh Archie Hekagery yang tayang pada tanggal 25 Mei 2023. Pertama, membahas dari segi novel terlebih dahulu. Khilma Anis merupakan penulis yang memiliki latar belakang pesantren sehingga memengaruhi novel yang beliau hasilkan.Â
Ya, novel Hati Suhita menceritakan tentang perjodohan antara anak kiai di lingkungan pesantren. Alina Suhita merupakan anak kiai Jabbar pemilik pesantren yang berkembang pesat di Mojokerto. Dia dijodohkan dengan Abu Raihan Al Birruni (Gus Birru) anak kiai Hanan pemilik pesantren Al-Anwar di Kediri. Perjodohan terjadi ketika mereka masih remaja. Apalagi dahulu Alina pernah menimba ilmu di pondok pesantren Al-Anwar dan menjadi santriwati kesayangan kiai Hanan karena dia memiliki wawasan yang luas serta penghafal Al-Qur'an.Â
Gus Birru yang memilih cuek terhadap kehidupan pesantren milik ayahnya, membuatnya lebih memilih kuliah di universitas yang ada di sekitar Jawa Tengah (versi film di Universitas Gadjah Mada (UGM) sedangkan dalam novel tidak dijelaskan secara rinci). Masa perkuliahan mempertemukan Gus Birru dengan Ratna Rengganis, seorang jurnalis. Keduanya, aktif dalam pergerakan mahasiswa sehingga saling jatuh cinta dan berpacaran. Rengganis yang menjadi masa lalu Gus Birru sulit ditepis di pikiran Gus Birru sehingga membuatnya bersikap dingin terhadap Alina.Â
Ketika pernikahan Alina dan Gus Birru telah dilaksanakan. Tepat pada malam pertama Gus Birru berkata "jika dia tidak mencintai Alina" sehingga Gus Birru tidak menyentuh Alina selama 7 bulan pernikahan. Semasa melewati hiruk-pikuk rumah tangga, Alina banyak menelan rasa sakit atas perlakuan suaminya. Apalagi dia pernah dituduh menikah dengan Gus Birru karena ingin menguasai pondok pesantren milik orang tuanya, dituduh meminta honeymoon ke Ummik (ibu Gus Birru) padahal Ummik yang menawarkan, dan lain-lain.Â
Akan tetapi, dia mampu melewatinya karena imannya yang kuat dan selalu memegang prinsip ajaran Jawa yaitu mikul duwur, mendem jero yang artinya menjunjung tinggi sesuatu dan memendam sesuatu dengan dalam. Oleh karena itu, dia mampu menyimpan segala rasa sakitnya dengan dibaluti senyuman sehingga di akhir cerita Alina mendapatkan kemenangannya, yaitu berhasil meluluhkan hati suaminya melalui doa-doa yang dia panjatkan.
Kedua, membahas dari segi film. Perkembangan penceritaan hampir mirip dengan novel meskipun ada beberapa perbedaan. Ya, mungkin cara untuk keberhasilan ekranisasi (proses perubahan dari novel ke film). Konflik yang terjadi antar tokoh lebih seru dinikmati melalui film sehingga penonton terbawa suasana. Rata-rata orang yang menonton film ini berhasil meneteskan air mata karena melihat perjuangan Alina melewati kesulitan dalam kehidupan rumah tangganya. Jika dikaitkan dengan kehidupan nyata, tokoh Alina Suhita sangat sulit ditemukan.Â
Seperti yang kita ketahui, tidak ada perempuan yang tidak ingin disentuh oleh suaminya. Bukankah tujuan pernikahan dalam Islam yaitu menuai makna terindah dari sakinah (tentram), mawadah (kasih), dan warahmah (sayang)? Lantas jika tidak sentuh oleh suaminya, bisa dianalogikan perempuan tersebut menjadi pajangan.Â
Selain itu, setiap pernikahan perempuan ingin dicintai dan diperlakukan dengan baik oleh suami. Perempuan saat ini jika menjadi Alina kemungkinan lebih memilih untuk berpisah dengan alasan tidak kuat menjalani kehidupan rumah tangganya. Kemungkinan juga tidak mendapatkan support system dari luar dan rasa keimanan yang mulai menurun. Sebenarnya, perempuan seperti itu hanyalah ingin didengar dan membutuhkan bahu untuk bersandar.Â
Bayangkan saja, betapa sakitnya menjadi Alina. Dibalik rasa sakitnya, dia justru terus berbakti kepada suaminya. Kemungkinan perempuan saat ini jika diperlakukan tidak baik oleh suami maka akan berlaku sama sehingga dapat memunculkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Hal tersebut juga dapat berurusan dengan pihak yang berwajib jika seseorang berani melapor karena sekarang sudah ada undang-undang yang mengatur tentang kekerasan dalam rumah tangga.Â