Kewajiban yang terakhir adalah menikahkan anak ketika mereka sudah cukup umur agar anak dapat masuk ke dalam "gerbang kemandirian" dalam rumah tangganya sendiri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!