Mohon tunggu...
Khairunisa Maslichul
Khairunisa Maslichul Mohon Tunggu... Dosen - Profesional

Improve the reality, Lower the expectation, Bogor - Jakarta - Tangerang Twitter dan IG @nisamasan Facebook: Khairunisa Maslichul https://nisamasan.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

20 Tahun MKRI Melindungi Hak Konstitusi Perempuan dan Anak

23 Juli 2023   23:52 Diperbarui: 23 Juli 2023   23:53 488
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagian anak di Perpustakaan MKRI (Dokpri)

Isi laporan tahunan MKRI (Dokpri)
Isi laporan tahunan MKRI (Dokpri)


Oleh karena itulah, Putusan MKRI Nomor 1/PUU-VIII/2010, yang dimohonkan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak Medan, menetapkan usia minimal 12 tahun sebagai ambang batas usia pertanggungjawaban hukum bagi anak (usia minimal pidana).

Bagian depan Perpustakaan MKRI (Dokpri)
Bagian depan Perpustakaan MKRI (Dokpri)

Anak berumur 12 tahun itu pada umumnya sudah duduk di kelas 5-6 SD atau kelas akhir SD. Secara psikologis, mereka tentu lebih dewasa daripada anak 8 tahun.

Meskipun begitu, pidana penjara bukanlah satu-satunya pilihan pidana bagi anak sehingga tidak secara mutlak dapat merugikan hak konstitutional anak. Perjalanan hidup anak tersebut masih panjang sehingga hadirnya Lembaga Pemasyarakatan Anak (LPA) lebih berfungsi sebagai wadah pendidikan, pembinaan, dan latihan kerja bagi Anak Nakal yang telah diputus menjalani hukuman pidana .

Mendukung Hak Perempuan di DPR

Tahun 2024 nanti, rakyat Indonesia kembali menjalani Pemilu untuk memilih presiden dan paa wakil rakyat di DPR. Setiap warga negara, pria dan wanita memiliki hak konstitusi untuk memilih maupun dipilih saat Pemilu berlangsung.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan pada awal Juli 2023 ini, jumlah pemilih perempuan dan laki-laki di Pemilu 2024 hampir imbang yakni 102,58 juta pemilih perempuan dan 102,21 juta pemilih laki-laki. Tetapi, hal serupa belum ditemui pada jumlah wakil rakyat.

Per Januari 2021, pada periode 2019-2024 hanya terdapat 123 orang jumlah perempuan di DPR RI yaitu sekitar 21,39% atau masih di bawah target minimal sebanyak 30%.

Pilpres termasuk Pemilu (Dokpri)
Pilpres termasuk Pemilu (Dokpri)

Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 82/PUU-XII/2014 telah menyatakan bahwa

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun