Sebagai generasi 80-an, upacara bendera setiap Senin pagi itu adalah kewajiban. Siswa sekolah harus mengikutinya baik sebagai peserta maupun petugas upacara.
Membaca teks Pancasila termasuk salah satu tugas yang dijalankan petugas upacara. Tugas lainnya yaitu pemimpin upacara, pengibar bendera, dan pembaca teks Pembukaan UUD 1945.
Paduan suara biasanya bergantian di antara kelas yang ada. Untuk pembina upacara, tentu saja itu kewajiban para guru.
Kenangan yang hingga kini begitu berkesan bagi saya yaitu tentang upacara bendera sewaktu SD. Ini karena erat kaitannya dengan tugas membaca Pancasila.
Saat masih SD, sekolah saya waktu itu belum memiliki lapangan yang luas. Maklumlah, SD swasta itu memang belum lama berdiri.
Jadilah upacara bendera setiap Senin diadakan di tanah lapang milik warga yang terdekat dari sekolah. Ketika malamnya hujan, tiap Senin pagi tanah lapang itu pasti becek dan berlumpur.
Di sekeliling tanah lapang itu juga masih ditumbuhi pohon bambu dan pepohonan lainnya. Tak jarang, ada warga sekitar yang sedang menggembalakan hewan ternak besar (kambing, kerbau, dan kerbau) mereka ketika para siswa SD sedang upacara bendera.
Syukur Alhamdhulillah, baik warga maupun para siswa tetap bisa menjalankan kegiatannya masing-masing tanpa saling terusik. Para warga bisa menjaga hewan ternak mereka agar tidak tiba-tiba nyelonong masuk ke tengah tanah lapang ketika upacara bendera sedang khusyuk berlangsung.
Lagipula, masa itu belum ada handphone yang bisa merekam momen langka dan tak terduga untuk disebarkan via media sosial seperti saat ini. Kalaupun hewan ternak warga sampai masuk lapangan dan jadi bintang tamu saat upacara bendera, tak akan viral juga beritanya karena stasiun TV nasional yang ada kan baru TVRI hehehe...
Lancarnya proses upacara tentu memerlukan latihan sebelumnya. Setiap Kamis pagi, nama kelas yang siswanya akan menjadi petugas upacara bendera di hari Senin depan diumumkan.
Wali kelas tersebut biasanya menanyakan kesediaan siswanya terlebih dahulu sebelum ditunjuk menjadi petugas upacara. Tugas sebagai pemimpin upacara otomatis diemban ketua kelas ataupun wakilnya.