Donasi tak melulu untuk pegawai kantor, namun juga termasuk untuk anggota keluarga mereka. Meskipun umumnya nominal sumbangan di tempat kerja tidak ditentukan (seikhlasnya), namun nominal terkecil yang sering diberikan yaitu Rp. 50.000 per orang.
Hal yang patut diingat saat menyumbang (terutama uang) untuk orang dan lingkungan terdekat adalah etika konfirmasi donasi. Niat tulus kita untuk membantu jangan sampai membuat mereka tersinggung karena merasa diremehkan.Â
Ada baiknya kita menghubungi mereka secara pribadi saat mengabarkan bahwa donasi uang telah ditransfer ataupun dikirimkan berupa bantuan barang.
2. Berdonasi ke badan dengan transparansi informasi
Keterbukaan aliran donasi ini sangat diprioritaskan ketika kita menyumbang ke daerah yang jauh. Keterbatasan jarak dan waktu jelas menyulitkan seseorang untuk menyalurkan bantuan ke luar provinsi apalagi luar negeri.Â
Pilihan berdonasi melalui badan maupun komunitas amal (terpercaya) adalah keputusan yang harus diutamakan saat menyumbang dalam skala nasional dan juga global.
Sejak pandemi, saya dan orangtua lebih sering menerima pesan (broadcast) WA dari pihak yang mengaku berasal dari badan amal tertentu. Mereka ada yang sampai menyertakan foto-foto kegiatan amalnya selama ini. Tujuannya tentu saja untuk mencari donasi dari donatur terbaru.
Kami pun lebih memilih untuk mengabaikan WA tersebut. Prinsip kehati-hatian dalam berdonasi sebelum pandemi pastinya tetap harus diterapkan selama pandemi.Â
Jangan sampai donasi (khususnya uang) yang sudah dititipkan lewat badan amal yang tak jelas asal-usulnya itu malah disalahgunakan oleh para oknum tak bertanggung jawab.
Badan amal yang legal biasanya memiliki situs (website) dan akun media sosial resmi yang bisa diakses publik. Selain itu, mereka rutin menampilkan laporan terbaru (audit) keuangan mereka. Para tokoh terkenal beserta perusahaan besar juga turut mendukung kegiatan badan amal resmi tersebut secara terbuka, baik sebagai brand ambassador, influencer, rekan resmi (official partner) maupun sekaligus donaturnya.
3. Berdonasi sekaligus membeli dan promosi produk UMKM
Pandemi Covid-19 juga membuat semakin banyak badan dan komunitas amal yang mencari donasi dengan menjual barang maupun menawarkan jasa.Â