Adapun untuk penduduk kota, bentuk budaya sambatan dapat dimodifikasi dengan mewajibkan pengusaha perumahan/properti membangun sejumlah rumah subsidi di setiap komplek perumahan yang didirikan. Mekanismenya bisa berbentuk subsidi silang antara pemilik rumah elit dengan kalangan menengah dan bawah. Sambatan ala warga kota tersebut semoga dapat menimbulkan rasa kebersamaan.
Zaman dan teknologi boleh semakin maju dan bermutu. Akan tetapi, budaya gotong royong bangsa Indonesia, utamanya budaya sambatan untuk membangun perumahan, layak untuk terus dipertahankan hingga masa depan. Salam kelestarian budaya.
Â
(*)Â Gendhuk : Panggilan untuk anak perempuan di Jawa.
sumber ilustrasi: foto satu, foto dua
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H