Mohon tunggu...
Nisa Khoirun
Nisa Khoirun Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi:membaca,menulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Perspektif Hadist Mengenai Kesetaraan Gender dalam Pendidikan

24 November 2024   19:28 Diperbarui: 24 November 2024   19:50 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam Islam, semua yang diciptakan oleh ALLAH SWT berdasarkan kodratnya. "Sungguh, kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran", kata Al-Qamar (49). Menurut para pemikir Islam, qadar berarti ukuran yang sifat-sifatnya telah ditetapkan oleh Allah Swt untuk segala sesuatu, sehingga itu disebut kudrat. Dengan demikian, laki-laki dan perempuan memiliki kudratnya sendiri sebagai makhluk dengan jenis kelamin yang berbeda. Menurut Syeikh Mahmud Syaltut, "dapat dipastikan bahwa Allah Swt menganugerahkan kemampuan kepada perempuan sebagaimana menganugerahkan kepada laki-laki karena tabiat kemanusiaan antara laki-laki dan perempuan berbeda dan tidak sama."

Karena masing-masing manusia memiliki kodratnya sendiri, perbedaan antara laki-laki dan perempuan tidak dapat disangkal, dan Al-Quran mengingatkan, "Dan janganlah kamu iri terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebagian kamu lebih banyak dari apa yang dikaruniakan Allah kepada yang lain." Anatomi dan kebiasaan wanita berbeda dari yang diciptakan oleh Allah. Allah SWT memberi kaum pria kelebihan fisik dan mental daripada kaum wanita, sehingga adil bagi kaum laki-laki untuk menjadi pemimpin atas kaum wanita, seperti yang disebutkan dalam Al-Quran dalam surat An-Nisa ayat 3. "Islam menetapkan masing-masing dari suami istri itu memiliki kewajiban khusus agar keduanya menjalankan perannya hingga sempurnalah bangunan masyarakat di dalam dan di luar rumah," kata Asy Syaikh Ibnu Baaz. Jadi, suami harus mencari nafkah dan istri harus mendidik anak.

Berikut yang berkaitan dengan kesetaraan gender:

  "Sesungguhnya wanita itu saudara kandung laki-laki." (HR. Abu Dawud, no. 236, dan Ibnu Majah, no. 1850)

Hadits ini menegaskan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan dalam Islam, bahwa keduanya adalah saudara yang sejajar dan memiliki hak serta kewajiban yang serupa dalam berbagai aspek kehidupan.Hadits ini mengandung makna yang sangat dalam, yang menegaskan bahwa dalam pandangan Islam, perempuan dan laki-laki bukanlah makhluk yang berbeda derajatnya, melainkan memiliki kedudukan yang sejajar dalam banyak hal. Konsep ini sangat relevan dengan prinsip kesetaraan yang diajarkan dalam Islam, yang mencakup berbagai aspek kehidupan, seperti hak-hak sosial, ekonomi, dan keluarga.

Kesetaraan gender dalam penciptaan dalam Islam, laki-laki dan perempuan diciptakan oleh Allah dengan tujuan yang sama, yakni untuk menjadi hamba-Nya yang beribadah dan mengelola bumi. Dalam Al-Qur'an, Allah berfirman, "Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku." (QS. Adz-Dzariyat: 56). Ini menunjukkan bahwa tujuan hidup keduanya adalah sama, yaitu untuk menjalani kehidupan sesuai dengan ajaran Allah.

Kesetaraan gender dalam hak dan kewajiban Meskipun dalam beberapa aspek terdapat perbedaan peran biologis dan sosial antara laki-laki dan perempuan, Islam tidak menganggap salah satu jenis kelamin lebih tinggi daripada yang lain. Misalnya, dalam hal mendapatkan pahala, keduanya berkesempatan yang sama untuk meraih kebaikan melalui ibadah, amal shaleh, dan perjuangan hidup. Allah berfirman dalam Al-Qur'an: "Barang siapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan, sedangkan ia beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga, dan mereka tidak dianiaya sedikit pun." (QS. An-Nisa: 124)

Kesetaraan gender dalam Pendidikan. Hadits ini juga mencerminkan pentingnya pendidikan bagi perempuan, karena perempuan adalah "saudara kandung" dari laki-laki yang harus mendapatkan hak yang sama dalam hal pengetahuan dan pembelajaran. Nabi Muhammad SAW sangat menekankan pentingnya ilmu untuk setiap individu, baik laki-laki maupun perempuan. Hal ini tercermin dalam hadits: "Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap Muslim (laki-laki dan perempuan)." (HR. Ibn Majah)

Kesetaraan gender dalam kepemimpinan dan peran social. Dalam sejarah Islam, terdapat contoh-contoh perempuan yang memegang posisi penting, baik dalam bidang politik, ekonomi, maupun sosial. Contoh yang paling terkenal adalah Khadijah binti Khuwaylid, istri pertama Nabi Muhammad SAW, yang merupakan seorang pengusaha sukses dan berperan aktif dalam dakwah. Begitu juga dengan Aisyah r.a. yang dikenal sebagai seorang ulama dan cendekiawan.  

"Sesungguhnya kalian akan mendapati setelahku para pemimpin yang memberikan keputusan yang kalian tidak kenal. Jika kalian melihat pemerintahanku telah terabaikan, maka bantulah." (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadits ini bukan hanya mengacu pada kepemimpinan laki-laki, tetapi juga mengingatkan pentingnya masyarakat untuk menjaga kepemimpinan yang adil dan berlandaskan pada prinsip-prinsip yang benar. Dalam konteks perempuan, meskipun tidak secara langsung menyebutkan peran perempuan dalam kepemimpinan, hadits ini menegaskan bahwa setiap orang, baik laki-laki atau perempuan, yang mampu mengemban tugas kepemimpinan yang adil dan bijaksana, harus diberikan kesempatan dan dukungan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun