Mohon tunggu...
Nirmala
Nirmala Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Sosiologi FIS UNJ

Mahasiswa Program Studi Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemberdayaan UMKM Pasca Pandemi Covid-19 Menuju UMKM Unggul Melalui Penyuluhan Partisipatif Penguatan Pajak di Kota Tua, Jakarta

25 Maret 2023   19:01 Diperbarui: 25 Maret 2023   19:15 170
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hussein Kartasasmita, Reformasi Undang-undang Perpajakan, Jakarta, 1988.

Pemerintah-Indonesia No. 20, “Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah,” no. 1, 2008.

Pemerintah Indonesia No. 07, “Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah,” no. 086507, pp. 1–121, 2021.

D. Arika and W. Fitri, “Pendampingan Pengurusan Legalitas Usaha Berupa Izin Usaha Mikro Kecil (Iumk) Melalui Layanan Online Single Submission (Oss) Di Moone By Dep,” Natl. Conf. Community Serv. ..., vol. 3, 2021.

M. T.           Widayanto,      A. Pujiastuti,           A. Yatiningrum, Tumini, and U. Rahma Dhany, “Sosialisasi Pentingnya Legalitas Usaha Dan Penjualan        Online Untuk           Pengembangan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah,” J. Abdimas Bina Bangsa, vol. 1, no. 2, pp. 240–246, 2020.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun