Mohon tunggu...
Nirina Azzahra_XII MIPA 3
Nirina Azzahra_XII MIPA 3 Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Nirina Azzahra

Pelajar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pejuang Perempuan untuk Memerdekakan Hak Perempuan

21 November 2021   06:41 Diperbarui: 21 November 2021   06:43 242
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

“ Saya disini akan menyampaikan tentang perlunya edukasi seperti mengenai pendidikan perempuan bagi anak gadis, perkawinan anak dibawah umur dan kawin paksa, serta saat ini sudah banyak dengan perceraian secara sewenang-wenang dan banyaknya permaduan, menurut saya itu sudah melewati batas manusiawi “ ucap salah satu anggota organisasi.

“ Baik, dari kasus ini yang dapat saya tanggapi yaitu perempuan hanya dianggap sebagai istri, ibu dan pengurus rumah tangga saja, perempuan hanya bias pasrah melayani keluarga beserta suaminya saja. Tetapi setelahnya bias saja istrinya tersebut tidak mendapatkan perlakuan yang baik, tapi bias saja hingga ditalak oleh suaminya sendiri yang otomatis perempuan tersebut akan di pulangkan kepada keluarga nya yang pasti membuat dirinya merasa malu, merasa gagal karena tidak bisa menjaga rumah tangganya dengan baik “, jawab Khailan Syamsu sembari menjelaskan.

“ Nah dari kasus tersebut juga kita jadi bisa merasakan bagaimana para perempuan tersebut yang telah dimadu hingga ditalak oleh suaminya. Pasti mereka semua merasa gagal menjadi istri padahal mereka sama sekali tidak bersalah, tidak melakukan kesalahan “, ujar Rukmini.

“ Bisa dikatakan nasib para perempuan saat ini sangat ketergantungan. Maksudnya nasib para perempuan saat ini hanya bergantung pada seorang suami. Bila suaminya memang ingin menalak istrinya, ya mau tidak mau istrinya harus bisa menerima keputusan dari sang suami “, ujar Khailan Syamsu.

“ Tetapi kondisi saat ini bisa dibilang beruntung bagi perempuan yang belum menikah. Dia masih bisa berpendidikan dan dimana dia menikah nanti, lalu ditinggal oleh suaminya atau ditalak, setidaknya dia memiliki bekal ilmu untuk tetap hidup dan pasti mereka tidak akan selalu ketergantungan terhadap orang lain “, lanjut Khailan Syamsu.

“ Dari opini tersebut yang bisa saya tangkap, saya mengusulkan bagaimana jika kita membentuk sebuah organisasi saja? Agar tidak ada lagi seorang istri yang diperlakukan tidak baik oleh suaminya sendiri? “, tanya salah satu anggota organisasi.

“ Ide yang bagus! Dengan diadakan nya organisasi tersebut, kita bisa memanimalisir kasus perlakuan buruk terhadap seorang istri. Bagaimana jika kita beri nama Perikatan Perkumpulan Istri Indonesia? “, ujar Khailan Syamsu.

“ Bagus, saya setuju “, ucap para anggota yang hadir dalam perkumpulan.

“ Dengan diadakannya perkumpulan ini, kita bisa menyuarakan pendapat, mungkin pendapat dari para hadirin ataupun pendapat dari rakyat “, ucap Khailan Syamsu.

“  Benar, terutama terhadap hak kita sebagai sosok perempuan “, lanjut Rukmini.

“ Mungkin dicukupkan saja perkumpulan saat ini, kita bisa lanjutkan perkumpulan ini besok lusa dan akan membahas persoalan tentang istri. Terimakasih untuk para hadirin yang sudah menyempatkan waktunya untuk datang dalam perkumpulan ini “, ucap Khailan Syamsu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun