Mohon tunggu...
NiNyomanRadaraniPR
NiNyomanRadaraniPR Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Undiksha

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Makna Sebenarnya Upacara Ngaben di Bali

7 Juli 2022   17:49 Diperbarui: 7 Juli 2022   17:55 1677
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tri Pramana ini terdiri dari tiga bagian, yang pertama yaitu Agama Pramana yang menjadi suatu ukuran atau acuan yang dipakai untuk mengetahui dan meyakini sesuatu dengan mempercayai sabda-sabda kitab suci, yang diimplementasikan dengan menjalankan yadnya yang berdasarkan pada tuntunan dari sastra agama. Bagian yang kedua yaitu Anumana Pramana merupakan cara untuk untuk mengetahui sesuatu dengan perhitungan yang logis berdasarkan tanda-tanda yang diamati, dan diimplementasikan dengan menjalankan yadnya yang berdasarkan pada kajian logika atau menelaah. Dan bagian yang ketiga yaitu Pratyaksa pramana dimana kita dapat melihat atau terjun langsung ke lapangan untuk melakukan pendalaman secara nyata tentang bagaimana keadaan dan kondisinya secara riilnya.

Jadi dapat disimpulkan bahwa upacara pengabenan atau pelebon itu harus dan perlu untuk dilakukan oleh umat Hindu karena telah diyakini dan dipercaya sebagai upacara yang tepat untuk menghantarkan roh orang yang telah meninggal ke alam sunia, dan sekaligus untuk membayar hutang atau rna. Upacara pengabenan yang berlangsung tidaklah harus mewah, dan besar-besaran, cukup dengan tingkatan yang kecil tapi bermakna saja sudah memiliki inti yang sama dan tidak akan mengurangi makna dari upakara yang dilangsungkan. Oleh sebab itu, presepsi yang salah dari orang-orang yang menganggap upacara ngaben sangatlah boros harus diberikan pemahaman yang lebih mengenai upakara-upakara yang berlangsung, baik itu diberikan oleh sang Sadaka (sulinggih) maupun dengan mempelajari ajaran Filsafat yang tertuang dalam Tri kerangka dasar umat Hindu dan ajaran Tri Pramana.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun