Mohon tunggu...
NiNyomanRadaraniPR
NiNyomanRadaraniPR Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Undiksha

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Panca Sradha sebagai Jalan Mencapai Tujuan Akhir Umat Hindu

19 April 2022   20:49 Diperbarui: 19 April 2022   22:17 1567
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Karmaphala sradha ialah keyakinan dan kepercayaan adanya hukum karmaphala. Percaya dengan adanya hukum karmaphala, artinya setiap perbuatan baik (susila) atau perbuatan buruk (asusila) yang dilakukan pasti akan mendapat hasil yang sesuai dengan apa yang diperbuat. Karma phala ini juga yang nantinya akan membawa roh kita setelah meninggal akan mendapat tempat yang bagaimana, karena setiap manusia akan diadili sesuai perbuatan yang dilakukan semasa hidupnya di dunia. Berdasarkan sifat-sifatnya hukum karma phala disebutkan bahwa karma phala yaitu sebagai hukum yang bersifat abadi, artinya hukum akan terjadi semenjak terciptanya semesta sampai saat terjadinya kiamat atau pralaya. Selanjutnya, hukum karmaphala bersifat universal, artinya hukum ini berlaku bagi siapa saja tanpa terkecuali. Kemudian hukum karma phala berlaku sepanjang masa, yaitu sejak dunia tercipta hingga dunia berakhir atau kiamat. Dan yang terakhir, hukum karma phala bersifat sempurna, artinya hukum ini tidak dapat ditawar dan diganggu gugat oleh siapa pun. 

Tujuan utama dari umat Hindu ialah mencapai moksa bukannya surga ataupun neraka, karena moksa merupakan kebahagiaan tertinggi atma karena telah bersatu dengan brahman atau Ida Sang Hyang Widhi. Maka, apapun yang dilakukan baik itu dimasa lalu, sekarang, bahkan di masa yang akan datang itu akan berpengaruh terhadap hasil yang akan diterima karena sudah menjadi hukum alam (rta). 

Oleh sebab itu, dengan memahami ajaran ini, kita didorong untuk selalu berbuat kebaikan dalam kehidupan sehari-hari karena hasil dari perbuatan baik itu akan kita tuai di kemudian hari. 

Hasil perbuatan atau phala tidak selalu dapat dinikmati hari itu juga, ada tiga macam karma phala, yaitu sancita karma phala (perbuatan yang dilakukan dahulu, namun hasilnya diterima sekarang), prarabda karma phala (perbuatan yang dilakukan sekarang yang hasilnya diterima saat itu juga), dan kriyamana karma phala (perbuatan yang sekarang, namun hasilnya akan dinikmati dimasa yang akan datang).

d. Punarbhawa (percaya dengan adanya kelahiran kembali atau reinkarnasi)

Punarbhawa ialah keyakinan adanya kelahiran kembali atau berulang-ulang yang dikenal dengan samsara atau reinkarnasi. Kelahiran ini disebabkan oleh karma yang diperbuat di kehidupan yang lampau. Punarbhawa menjadi penderitaan akibat karma wesana dari kehidupan yang silih berganti karena jiwatman yang masih dipengaruhi dan diliputi oleh keinginan dan kemauan yang berhubungan dengan kenikmatan duniawi. 

Kelahiran kembali ini bukanlah hal yang negative, namun kita bisa mengambil sisi positif nya bahwa dengan lahir kembali kita bisa memperbaiki diri demi tercapainya tujuan akhir kesempurnaan hidup yang diinginkan yaitu moksa. Dengan adanya keyakinan tentang punarbhawa ini, maka akan menimbulkan tindakan-tindakan yang mulia, seperti adanya pelaksanaan Yadnya dan Dana Punya yang akan membawa kebahagiaan hidup setelah meninggal, dan agar kita dapat terhindar dari segala perbuatan buruk yang akan malapetaka bagi kita karena hal itu akan membawa kita untuk mengalami kehidupan yang lebih buruk lagi.

e. Moksa (percaya dengan adanya moksa atau penyatuan jiwa dan kebahagiaan rohani)

Moksa menjadi tujuan akhir bagi umat Hindu karena pada tahap ini jiwatman telah bebas dari ikatan keduniawian dan siklus kelahiran serta kematian yang ditandai oleh kebaktian suci pada alam parama siwa. Moksa dapat dibedakan kedalam beberapa jenis, yaitu samipya (kebebasan semasa hidup di dunia), Sarupya atau Sadharmya (kebebasan yang didapat karena kelahirannya, kedudukan atman ialah pancaran dari kemahakuasaan Tuhan), salokya (kebebasan yang dicapai ketika atman telah mencapai kesadaran yang sama dengan Tuhan), sayujya (tingkat kebebasan tertinggi, karena atman telah benar-benar Bersatu dengan Brahman. Tingkatan dalam moksa juga didefinisikan ke dalam beberapa istilah, yaitu:

  • Jiwa mukti merupakan kebebasan yang dicapai seseorang semasa hidupnya, pada saat ini atman tidak terpengaruh lagi oleh unsur-unsur maya, dan jiwa mukti sama dengan samipya serta sarupya.
  • Wideha mukti merupakan kebebasan yang dicapai semasa hidup, ketika atman telah meninggalkan badan kasar dan memiliki kesadaran setingkat dewa. Namun, belum benar-benar bersatu dengan Tuhan akibat imbas dari unsur maya yang masih mengikatnya. Wiseha mukti ini sama dengan salokya.
  • Purna mukti merupakan kebebasan yang tertinggi dan paling sempurna dikarenakan atman telah bersatu dengan Tuhan. Purna mukti sama dengan sayujya.

Moksa juga diartikan sebagai bersatunya atma dengan parama atma di alam parama siwa. Tidak ada kesengsaraan pada alam ini, yang ada hanyalah kebahagiaan yang sulit dirasakan dikehidupan ini (sukha tan pawali dukha). Jalan yang dapat ditempuh untuk mencapai moksa ialah dengan menerapkan catur marga, yang terdiri dari bhakti marga (jalan bhakti), karma marga ( jalan perbuatan), Jnana marga (jalan ilmu pengetahuan), raja marga (jalan yoga). 

Selain itu, catur purusa artha juga menjadi jalan yang dapat ditempuh untuk mencapai moksa itu sendiri. Kebebasan yang dapat dicapai atma dalam moksa dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu moksa (kebebasan yang dicapai namun masih meninggalkan bekas berupa badan kasar), adi moksa (kebebasan yang dicapai namun meninggalkan bekas berupa abu), dan parama moksa (kebebasan yang dicapai tanpa meninggalkan bekas).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun