Langkah-langkah strategis itu terakumulasikan dalam bentuk pembungkaman massif – dengan bargaining position di bidang hukum dan politik yang mumpuni tentunya. Tawar posisi politik dan hukum pun didengungkan lewat KPK dengan memreteli pengaruh di MK seperti penangkapan Patrialis Akbar – anasir pilihan SBY. Juga kasus-kasus besar seperti Hambalang, E-KTP, BLBI, bahkan kasus HAM, Century, Semanggi I, II, dll pun menggelinding.
(Di ranah politik praktis kekuatan dukungan Golkar, PDIP, PAN, PKB, PPP, Hanura, dan NasDem, serta dukungan massa pendukung Presiden Jokowi terkonsolidasi dengan baik sehingga goncangan di parlemen sama sekali tidak bergejolak. Aneka komentar terkait makar pun makin menyurut dan pembuktian politik-hukum dan hukum-politik kehadiran Negara menjadi titik keseimbangan sempurna untuk meredam aksi penjungkalan pemerintahan Presiden Jokowi-JK.) Â
Untuk itu, langkah praktis yang dilakukan setelah pemetaan 411 dan 212 oleh intelejen, TNI, Polri, dan aparat lainnya, adalah membungkam satu-satu para perpetrators aksi makar yang menjadi titik akhir pergolakan. Suatu tuduhan yang tidak main-main. Polri bertindak professional dan tegas menegakkan hukum.
Kalkulasi (1) dukungan rakyat mayoritas sebagai silent majority – yang waspada sabar menonton pertunjukan pamer kekuatan FPI –, (2) dukungan NU yang kuat mendukung langkah pemerintahan Presiden Jokwi, (3) dukungan elemen pencinta NKRI multikultur dan agama, jelas menjadi pertimbangan ketegasan aparat untuk bergerak secara sabar dan strategis meredam dan menghukum para perpetrators yang mengancam kehidupan dan harmoni NKRI.
Maka langkah pertama adalah meredam gerakan. Caranya adalah berbagai aktor yang menjadi biang dari upaya makar, baik yang ditunggangi atau pun yang menunggani, diproses secara hukum. Kesabaran dalam menerapkan strategi komunikasi politik yang tenang oleh Presiden Jokowi – namun aparat bergerak cepat bekerja – menjadi salah satu hal yang menguntungkan. Sikap tenang Presiden Jokowi ini sangat membantu menyejukkan suasana.
Salah satu yang harus diredam – dengan kalkulasi strategi peredaman sosial agar tidak menimbulkan gejolak – adalah pendekatan hukum. Maka Rizieq FPI pun menjadi tersangka. Proses hukum bergerak dan rakyat melihat adanya ketegasan dan kehadiran Negara dalam meredam aksi radikalisme dan sikap arogan dan intoleran.
Pernyataan Kapolri dan Presiden Jokowi dalam pertemuan dengan para petinggi Polri jelas akan menghancurkan arogansi dan pamer kekuatan melawan ketertiban umum. Ketegasan ini ditambah lagi dengan pernyataan Panglima TNI yang jelas menyebutkan untuk membentengi Pancasila.
Serta-merta gerakan menyusut dan dukungan terhadap FPI pun anjlok. Kondisi itu terus dimanfaatkan oleh aparat untuk terus bergerak. Firza Husein yang sebelumnya dilepaskan pun dicokok untuk pembatasan dan ditahan dalam kasus makar. Rizieq FPI yang sudah tersangka penistaan Pancasila akan menemukan nasibnya terkait pemeriksaan kasus makar.
(Aneka dukungan dan komunikasi politik pun menjadi tidak berguna – dengan kaitan antara Ma’ruf Amin, MUI, Rizieq FPI, dan komunikasi politik Ma’ruf Amin dan SBY – dan tenggelam, dan kasus hukum mencuat yang menyadarkan publik akan konspirasi politik terkait kasus Ahok yang jelas ditunggangi unsur politik. Fakta di persidangan dan pandangan orang awam yang paling tolol pun tahu tujuan SBY berteriak-teriak adalah urusan Pilkada DKI dengan jagoan Agus yang digadang. Pun FPI jelas anti Ahok. Klop warna politiknya.)
Rangkaian peristiwa terkait makar tetap diselidiki dan pemanggilan pemeriksaan atas Rizieq FPI terkait kasus makar dengan didahului penahanan terhadap Firza Husein adalah langkah penting untuk menguak konspirasi dan kepentingan politik yang menunggangi kasus Ahok. Langkah brilian penyelamatan Negara secara hukum ini justru membungkam semua gerakan anti Pancasila.
Langkah dan situasi kondusif ini membuat kewaspadaan rakyat meningkat akan bahaya adu-domba dan  ketidakharmonisan kehidupan masyarakat akibat polarisasi politik yang memanfaatkan agama. Dan ujungnya rakyat mendukung langkah Polri, TNI, BIN dan kebijakan Presiden Jokowi terkait persoalan kasus Ahok yang dipolitisir dan ditunggangi kepentingan politik sempit: Pilkada DKI Jakarta.