Lina bergegas. Aku beringsut meninggalkan.
Beberapa hari berlalu tanpa kontak sama sekali antara aku dan Lina. Aku sesekali makan di plaza-plaza di kawasan Orchad Road mengamati pergerakan para warga negara Indonesia yang lucu-lucu. Kini tak ada beda soal selfie antara turis Melayu, Tionghoa, Jepang, dan Barat – rata-rata suka selfie. Selfie adalah identitas diri.
Aku duduk menikmati kopi di pojok Tiffany Café di Eu Tong Sen Street. Kami suka dengan café ini karena buka non-stop 06:00 – 23:00.
“Hai!” sapa Lina menemuiku dan mengambil tempat duduk persis di depan aku.
“So, what did you get about Joe Chan?” tanyaku. K
“Gosh! Susah dan rumit tampaknya!” sahut Lina sambil merebahkan badannya di kursi café.
“Jadi susah mengekstradisi dari PNG?” tanyaku.
Joko S Tjandra sudah menjadi warga negara Papua Nuigini. Dalam daftar buronan Interpol tercantum di web-site-nya ada nama Tjandra Joko Soegiarto, dengan register 2009/21489 sebagai warga negara Indonesia.
“Pun, akan sulit mengekstradisi. Jaringan dia terlalu kuat di Indonesia dan di Papua Nuigini alias PNG sana,” kata Lina menjelaskan.
“Oh!” kataku.
“Bahkan PM O’Neill pun sejak 2012 sampai 2012 gagal meyakinkan Mahkamah Agung PNG untuk mengekstradisi Joko S Tjandra,” kata Lina.