Mohon tunggu...
Money

Riba Muncul Sejak Zaman Pra-Islam

6 Maret 2018   11:07 Diperbarui: 6 Maret 2018   11:14 2392
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Jahiliyyah: Riba Utang dibayar lebih dari pokoknya karena si peminjam tidak mampu membayar utangnya pada waktu yang ditetapkan.

Contoh:  Bima dan Beni melakukan transaksi jual beli motor, Bima menawarkan  motornya kepada Beni dengan harga 13 jt jika dibeli secara tunai, namun  jika kredit menjadi 15 jt hingga sampai akhir transaksi tidak ada  keputusan mengenai harga.

Riba jual-beli: fadhl dan nasiah.

Fadhl:  Riba yang timbul akibat pertukaran barang sejenis yang tidak memenuhi  kriteria sama kualitasnya, kuantitasnya, dan sama waktu penyerahannya.

Contoh: 2kg gandum yang bagus ditukar dengan 3kg gandum yang sudah berkutu.

Nasiah:  Riba yang timbul akibat utang piutang yang tidak memenuhi kriteria  untung muncul bersama resiko dan hasil usaha muncul bersama biaya.

Contoh: Deni meminjam uang kepada Lisa sebesar 100 rb dengan tempo 1 bulan maka ditambah 100 rb.

DAFTAR PUSTAKA

Wirdyaningsih, 2005. Bank dan Asuransi Islam di Indonesia, Jakarta: Kencana.

Saed, Abdullah, 2003. Bank Islam dan Bunga, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Sudarsono, Ali, 2003. Bank dan Lembaga Keuangan Syariah, yogyakarta: Ekonisia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun