PUNYAKU YANG DIAKUI
Negara kita memiliki keragaman dan kekayaan dalam segala hal. Mulai dari sumber daya alam, suku, bahasa, dan kebudayaan. Indonesia memiliki berbagai macam budaya, bisa dalam bentuk tarian, musik, bahasa, makanan,  dan tradisi  keagamaaan. Maka tak heran jika semua kekayaan negara Indonesia membuat negara asing merasa ingin memilikinya dengan cara mengaku atau mengklaim kebudayaan dari negara kita.
Ada banyak kebudayaan Indonesia yang diklaim oleh negara lain, dan yang sering kita ketahui adalah negara Malaysia yang dengan bangganya mengakui kebudayaan bangsa Indonesia adalah miliknya. Berikut adalah daftar-daftar budayaan Indonesia yang diklaim negara lain:
Rendang dari Sumatera Barat oleh oknum WN Malaysia
Lagu Rasa Sayange dari Maluku Oleh Pemerintah Malaysia
Tari Reog Ponorogo dari Jawa Timur oleh pemerintah Malaysia
Lagu Soleram dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
Lagu Injit-Injit Semut dari Jambi oleh Pemerintah Malaysia
Alat musik Gamelan dari Jawa oleh penerintah Malaysia
Tari Kuda Lumping dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
Tari Piring dari Sumetera Barat oleh pemerintah Malaysia
Motif Batik Parang daari Yogyakarta oleh pemerintah Malaysia
Kain Ulos oleh Malaysia
Alat musik Angklung oleh pemerintah Malaysia
Tari Pendet dari Bali oleh Pemerintah malaysia
Batik dari Jawa oleh Adidas
Sambal Bajak dari Jawa Tengah diklaim oleh Oknum WN Belanda
Lagu Bengawan Solo diklaim WN Belanda
Dan masih banyak lagi budaya-budaya lain yang diakui oleh negara asing. Kasus klaim budaya kita hendaknya diperhatikan secara seksama dan harus dijadikan prioritas utama bagi pemerintah. Semua budaya yang ada di Indonesia hendaknya dipatenkan, supaya negara asing tidak dengan mudah mengklaim budaya dari negara kita.
Karena begitu banyaknya macam-macam budaya Indonesia, terkadang kita sebagai generasi milenial tidak mengetahui apa saja budaya asal Indonesia. Dan tidak jarang generasi muda mudi ini malah melupakan budaya daerahnya masing-masing. Lantas hal-hal apa saja yang membuat negara asing dengan mudahnya mengklaim budaya dari Indonesia? Adapun faktor-faktor penyebabnya adalah sebagai berikut :
Pengklaiman budaya kita oleh Malaysia:
Karena adanya kesamaan antara suku dan ras masyarakat Indonesia dengan Malaysia
Faktor bisnis (terutama pengenalan visit Malaysia kepada masyarakat Indonesia  )
Faktor pameran kesenian Indonesia di malaysia yang secara tidak senngaja juga ikut mengajarkan kebudayaan Indonesia secara terperinci kepada masyarakat Malaysia yang tertarik kepada kebudayaan negara Indonesia
Keminiman kebudayaan asli malaysia
Kesamaan ciri khas kebudayaan Indonesia dengan Malaysia daari faktor kesamaan alat musik nada sebuah lagu, serta adat budaya tersebut
Penyampaian budaya sendiri yang kurang tetapi penyampaian info kancah internasional lebih luas dan terperinci
Faktor awal lahirnya negara Indonesia dengan Malaysia, Malaysia beranggapan bahwa antara Malaysia dengan Indonesia itu lebih tua Malaysia. Jadi Malaysia berhak mengklaim kebudyaan Indonesia karen kebudayaan Indonesia ada karena kebudayaan Malaysia jadi asal-usul kebudayaan Indonesia berawal dari Malaysia.
Faktor pengklaiman karena globalisasi
Era globalisasi, tentu akan berpengaruh pada dinamika budaya di setiap negara, khususnya Indonesia. Pribadi yang ramah tamah juga sangat mendukung masuknya berbagai budaya tersebut. Ditambah lagi generasi muda terkesan bosan dengan budaya yang mereka anggap kuno. Misalnya budaya berpakaian, gaya hidup, segi iptek, maupun adat istiadat. Semua itu berdampak sangat buruk dan dapat dengan mudah dapat menggeser budaya asli yang ada di Indonesia. Begitu mudah budaya masuk tanpa ada penyaringan kesesuaian denngan budaya asli kita.
Dampak yang paling buruk terjadi  ialah hilangnya budaya-budaya yang menjadi ciri khas dibeberapa daerah. Dan hal itu membuat negara asing semakin mudah untuk mengklaim budaya-budaya yang ada di Indonesia.
Melakukan perlindungan warisan budaya bangsa bukanah hal yang mudah. Pemerintah RI telah melakukan berbagai upaya, antara lain:
Membuat WBT (Warisan Budaya TakBenda) milik bangsa Indonesia
Mendaftarkan mata budaya Indonesia ssebagai warisan budaya dunia di UNESCO
Menjadi anggota UNESCO 2003
Menyusun RUU tentang perlindungan dan pemanfaatan PT dan EBT
Namun demikian semua tidak dapat memadai, karena perlindungan warisan budaya esensinya upaya penanaman kembali keyakinan bahwa budaya kita adalah budaya yang luhur dan membanggakan. Mengandalkan sepenuhnya kepada pemerintah tidak akan mungkin efisien. Karena untuk dapat tetap melindungi warisan budaya juga perlu upaya dari masyarakat, khusunya para generasi muda mudi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H