oleh : Ning Atika Syuri (11970524747)
Pendahuluan
Semenjak era reformasi sampai dikala ini, kewajiban dan tanggung jawab penguasa terus menjadi bertambah bersamaan dengan desakan dari warga buat memperoleh jasa yang kilat, gampang, ekonomis, serta bagus. Tetapi buat menciptakannya, dibutuhkan kerjasama antara penguasa, swasta, serta warga. Oleh sebab itu, penguasa berkomitmen mempraktikkan rezim yang bagus ataupun good governance buat menanggulangi bermacam berbagai kasus yang terdapat di Indonesia. Good governance, diharapkan bisa menolong menggabungkan kedudukan penguasa, zona penguasa, serta warga supaya penerapannya dapat jadi lebih efisien, berdaya fungsi, serta dapat dipertanggung jawabkan.
Good Governance sendiri telah diaplikasikan di Indonesia semenjak masa pembaruan. Tetapi, bersamaan kemajuannya, penerapan good governance di Indonesia belum bisa dibilang sukses sebab sedang mempunyai beberapa hambatan paling utama pada pengelolaan perhitungan anggaran serta akuntansi yang keduanya ialah produk berarti dari good governance. Guna menanggulangi perihal itu, dibutuhkan kejernihan data yang lebih mendalam kepada khalayak, spesialnya hal APBN alhasil membagikan keringanan pada warga buat dapat turut ikut serta pada membuat kebijaksanaan serta pengawasan kepada APBN serta BUMN. Sebelum membahas labih lanjut mengenai Good Governance, kita harus pahami terlebih dahulu tentang pengertian Good Governance dibawah ini.
Pengertian Good Governance
Good governance, dalam dasarnya ialah sesuatu rancangan rezim yang membuat dan mempraktikkan prinsip profesionalitas, kerakyatan, kejernihan, kemampuan, akuntabilitas, daya fungsi, jasa prima, dan dapat diperoleh oleh semua warga( Anggara, 2012). Sedangkan itu, World Bank mengartikan good governance selaku manajemen penguasa yang keras, akuntabel, bersumber pada dalam prinsip pasar yang berdaya fungsi, sanggup menghindari penggelapan bagus dengan cara politis ataupun administratif.
Good governance pula bisa dimaksud selaku angka yang menjunjung kemauan orang serta sanggup menaikkan daya orang buat menggapai kesamarataan social, misi independensi, serta pembanfungsin berkepanjangan. Dengan tutur lain, good governance bisa dikira selaku pemerintahan yang profesional, efektif, efisien, mendahulukan kebutuhan warga, serta berkomitmen buat membagikan jasa terbaik dan bersih dari aplikasi penggelapan.
Prinsip Good Governance di Indonesia
Guna memperhitungkan kesuksesan rancangan good governance ini, kita wajib mengenali prinsip- prinsip yang terdapat di baliknya. Dengan sedemikian itu, kita bisa memakainya buat mengukur kemampuan penguasa pada mengatur rezim sepanjang ini. Handayani (2019) menerangkan kalau prinsip- prinsip good governance terdiri dari:
1. Kesertaan Masyarakat
Ini merupakan keikutsertaan warga pada pengumpulan ketetapan, bagus dengan cara  langsung ataupun perwakilan instansi yang legal. Dengan   mencermati suara warga dikala mengutip ketetapan, penguasa bisa membuat kebijaksanaan yang lebih hidup serta berawal    dari lokalitas   warganya.