Mohon tunggu...
Ning Atika Syuri
Ning Atika Syuri Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswa

Mahasiswa Ilmu Administrasi Negara UIN SUSKA RIAU

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Good Governance di Indonesia

2 Januari 2023   09:13 Diperbarui: 2 Januari 2023   09:42 270
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

oleh : Ning Atika Syuri (11970524747)

Pendahuluan

Semenjak era reformasi sampai dikala ini, kewajiban dan tanggung jawab penguasa terus menjadi bertambah bersamaan dengan desakan dari warga buat memperoleh jasa yang kilat, gampang, ekonomis, serta bagus. Tetapi buat menciptakannya, dibutuhkan kerjasama antara penguasa, swasta, serta warga. Oleh sebab itu, penguasa berkomitmen mempraktikkan rezim yang bagus ataupun good governance buat menanggulangi bermacam berbagai kasus yang terdapat di Indonesia. Good governance, diharapkan bisa menolong menggabungkan kedudukan penguasa, zona penguasa, serta warga supaya penerapannya dapat jadi lebih efisien, berdaya fungsi, serta dapat dipertanggung jawabkan.

Good Governance sendiri telah diaplikasikan di Indonesia semenjak masa pembaruan. Tetapi, bersamaan kemajuannya, penerapan good governance di Indonesia belum bisa dibilang sukses sebab sedang mempunyai beberapa hambatan paling utama pada pengelolaan perhitungan anggaran serta akuntansi yang keduanya ialah produk berarti dari good governance. Guna menanggulangi perihal itu, dibutuhkan kejernihan data yang lebih mendalam kepada khalayak, spesialnya hal APBN alhasil membagikan keringanan pada warga buat dapat turut ikut serta pada membuat kebijaksanaan serta pengawasan kepada APBN serta BUMN. Sebelum membahas labih lanjut mengenai Good Governance, kita harus pahami terlebih dahulu tentang pengertian Good Governance dibawah ini.

Pengertian Good Governance

Good governance, dalam dasarnya ialah sesuatu rancangan rezim yang membuat dan mempraktikkan prinsip profesionalitas, kerakyatan, kejernihan, kemampuan, akuntabilitas, daya fungsi, jasa prima, dan dapat diperoleh oleh semua warga( Anggara, 2012). Sedangkan itu, World Bank mengartikan good governance selaku manajemen penguasa yang keras, akuntabel, bersumber pada dalam prinsip pasar yang berdaya fungsi, sanggup menghindari penggelapan bagus dengan cara politis ataupun administratif.

Good governance pula bisa dimaksud selaku angka yang menjunjung kemauan orang serta sanggup menaikkan daya orang buat menggapai kesamarataan social, misi independensi, serta pembanfungsin berkepanjangan. Dengan tutur lain, good governance bisa dikira selaku pemerintahan yang profesional, efektif, efisien, mendahulukan kebutuhan warga, serta berkomitmen buat membagikan jasa terbaik dan bersih dari aplikasi penggelapan.

Prinsip Good Governance di Indonesia

Guna memperhitungkan kesuksesan rancangan good governance ini, kita wajib mengenali prinsip- prinsip yang terdapat di baliknya. Dengan sedemikian itu, kita bisa memakainya buat mengukur kemampuan penguasa pada mengatur rezim sepanjang ini. Handayani (2019) menerangkan kalau prinsip- prinsip good governance terdiri dari:

1. Kesertaan Masyarakat

Ini merupakan keikutsertaan warga pada pengumpulan ketetapan, bagus dengan cara  langsung ataupun perwakilan instansi yang legal. Dengan    mencermati suara warga dikala mengutip ketetapan, penguasa bisa membuat kebijaksanaan yang lebih hidup serta berawal       dari lokalitas    warganya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun