Keempat, kawasan hutan. Pemerintah sudah merencanakan program reforestasi dan reboisasi skala besar di berbagai wilayah. Program ini menyasar kawasan hutan seluas 6,5 juta hektare. Penanaman kembali wilayah hutan yang terdegradasi itu juga akan menyasar lahan kritis. Saat ini tercatat ada 12,7 juta hektare lahan kritis di tanah air.
Potensi Daerah dan Kesejahteraan RakyatÂ
Berdiri sejak 2021, BBT dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 64 tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah. Beleid ini merupakan aturan turunan dari Pasal 135 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Data BBT menunjukkan, luas total Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Berjalan hingga Oktober 2024 mencapai 20.423 hektare. Adapun pemanfaatannya, untuk pemerataan ekonomi, keadilan sosial, memastikan pemerataan kepemilikan tanah, dan mendukung Reforma Agraria (RA).
Termasuk, mendorong potensi ekonomi daerah. Nah, apa dan dimana sajakah contoh-contohnya itu?
Pengembangan Industri Sapi Perah
Di Poso, Sulawesi Tengah, HPL BBT di Lembah Napu ditetapkan menjadi lokasi investasi industri sapi perah modern. Sejumlah kriteria sudah terpenuhi, mulai dari lahannya "clean & clear", infrastruktur jalur logistik memadai, dan letak geografis yang dekat dengan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Diperkirakan, dari 250 ribu ekor sapi bisa menghasilkan 1,8 juta liter susu per tahun. Ini untuk memenuhi kebutuhan reguler maupun kebutuhan program makan bergizi gratis yang dicanangkan pemerintah.
Budidaya Bandeng dan Rumput Laut