Kurangnya sarana dan prasarana peserta didik khusus yang memiliki beragam kendala belajar, menjadi salah satu penyebab kurang maksimalnya sekolah mengembangkan potensi siswa berkebutuhan khusus.
Sebagai contoh, misalnya, tersedianya buku-buku berhuruf braile, dan alat perekam bagi peserta didik dengan hambatan penglihatan. Pemerintah diharapkan dapat memberikan kemudahan para peserta didik untuk mengakses sumber belajar
- Memberikan sosialisasi dan pelatihan bagi para orang tua siswa berkebutuhan khusus.Â
Rendahnya kesadaran orang tua, dan masyarakat terhadap peserta didik berkebutuhan khusus menyebabkan mereka tidak memberikan pendidikan yang cukup saat di rumah.Â
Mereka cenderung membiarkan anak-anak mereka yang berkebutuhan khusus tumbuh dan berkembang apa adanya tanpa usaha yang konsisten dan menyeluruh saat di rumah.Â
Dengan sosialisasi dan pelatihan penanganan anak berkebutuhan khusus bagi para orang tua, memberikan kesempatan berkembang dan tumbuh lebih maksimal.
- Memperbanyak akses ke sarana terapi yang murah dan terjangkau.
Sekolah memiliki keterbatasan untuk mengembangkan potensi peserta didik berkebutuhan khusus. Bagi orang tua yang mengerti, mereka mencari terapis-terapis yang dapat membantu tumbuh kembang anak-anak mereka.Â
Namun, seringkali biaya terapi di beberapa wilayah cukup mahal. Di sebuah rumah sakit, ABK yang terapi harus mengeluarkan uang 100.000 s.d. 200.000 untuk sekali datang.Â
Oleh karena itu diharapkan pemerintah menyediakan klinik tumbuh kembang anak dengan fasilitas berbagai terapi dan pengembangan minat anak berkebutuhan khusus lebih banyak lagi, murah dan terjangkau oleh seluruh laisan masyarakat.
Semoga harapan ini bisa terwujud agar peserta didik berkebutuhan khusus di mana pun dankapan pun dapat berkembang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya secara maksimal di bawah bimbingan para guru yang kompeten dan penuh kasih sayang dan didukung dengan sarana yang memadai.
Cibadak, 12 Februari 2024
Referensi
Ariani, Farah dkk. 2022. Panduan Pendidikan Inklusi. Badan Standar, Kurikulum Dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia.