Minat, bakat dan kemampuan para peserta didik berkebutuhan khusus belum digali secara intensif dan individual sehingga berkesan peserta didik bisa mengikuti proses pembelajaran.Â
Pastinya sekolah memang dilarang menolak jika ada peserta didik berkebutuhan khusus mendaftarkan ke lembaga mereka.Â
Kendala lain adalah kurangnya sarana dan prasarana yang dibutuhkan para peserta didik, misalnya kebutuhan buku-buku berhuruf braile, alat perekam, dan sebagainya.
Dari beberapa masalah yang timbul maka sebagai seorang pendidik, dan warga negara yang memperhatikan pendidikan untuk para peserta didik berkebutuhan khusus, penulis memohon agar pelaksanaan/implementasi pendidikan inklusif dapat diperhatikan lebih baik lagi.
Apa harapan dari pemangku pemerintahan ke depannya?
Inilah harapan dan permohonan bagi para pemangku jabatan Presiden dan Wakil presiden tentang implementasi pendidikan inklusi di Indonesia
- Hadirkanlah Para Tenaga Ahli di Sekolah-Sekolah Penyelenggara Inklusif Negeri atau Swasta
Penulis teringat kisah seorang ibu yang menceritakan saat dia mendaftarkan sekolah putrinya di salah satu TK. Putrinya penyandang tuna rungu dan menggunakan alat bantu mendengar.Â
Oleh dokter, dia disarankan untuk menyekolahkan putrinya ke sekolah regular dengan tujuan dapat berinteraksi dan berkomunikasi secara verbal dengan anak- anak normal lainnya.Â
Dia ditolak dengan alasan tidak ada tenaga guru yang mampu menangani. Kemduian dia mendaftarkan putrinya ke salah satu tk Islam dan diterima dengan baik hanya dengan catatan bahwa guru-guru belum memiliki pengalaman menangani anak berkebutuhan khusus sehingga harus bekerja sama dengan orang tua untuk mengembangkan potensinya.
Dari kisah tersebut penulis berharap tidak ada lagi penolakan-penolakan serupa dengan alasan tidak adanya  tenaga ahli.Â
Pemerintah bisa membuka lowongan pekerjaan di sekolah penyelenggara bagi tenaga-tenaga terapis sebagai koordinator, dan mentor para guru dalam mengembangkan potensi para peserta didik berkebutuhan khusus.Â
Dengan adanya tenaga ahli tersebut, sekolah mampu memberikan layanan maksimal kepada para peserta didik khusus. Kemampuan guru menggunakan Bahasa isyarat(Bisindo) pun belum dimiliki oleh guru saat memberikan materi dan bimnbingan kepada siswa tuna rungu.
- Menyiapkan sarana yang dibutuhkan bagi peserta didik