Mohon tunggu...
Nina Sulistiati
Nina Sulistiati Mohon Tunggu... Guru - Belajar Sepanjang Hayat

Pengajar di SMP N 2 Cibadak Kabupaten Sukabumi.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Apa Saja Persiapan Sekolah Saat Mengimplementasikan Kurikulum Merdeka?

16 Juli 2023   01:11 Diperbarui: 22 Juli 2023   07:35 813
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Siti Saudah, Guru SDN Lawinu Tanarara, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur(DOK. Kemendikbudristek) 

Bulan Juli 2023 sudah tiba artinya tahun ajaran baru  di Indonesia ini sudah dimulai. Kegiatan diawali dengan pendaftaran peserta didik baru di jenjang SD,SMP dan SMA/SMK.

Aturan yang telah ditetapkan pemerintah tentang PPDB  menggunakan berbagai jalur pendaftaran, antara lain: jalur prestasi, jalur afirmasi dan jalur zonasi. 

Pelaksanaan PPDB yang ditengarai mengundang berbagai permasalahan khususnya di kota- kota besar yang jumlah pendaftar di masing- masing jenjang pendidikan masih cukup banyak. Permasalahan- permaslahan yang menyebabkan Mas Menteri Pendidikan rencananya akan dipanggil oleh Komisi  DPR yang mengurusi masalah pendidikan di Indonesia.

Pendaftaran siswa baru di berbagai sekolah Indonesia ini sudah selesai. Kegiatan beralih dengan Masa Pengenalan Siswa Baru (MPLS) selama tiga hari dengan tujuan mengenalkan lingkungan sekolah  kepada peserta didik baru .

Meskipun kegiatan PPDB menuai banyak masalah, terlepas dari itu semua yang pasti tahun ajaran baru tetap akan berlangsung. Kementerian Pendidikan, Riset dan Teknologi memberikan penawaran kepada sekolah yang tidak termasuk dalam kategori sekolah penggerak untuk memilih kurikulum operasional di satuan pendidikan masing-masing.

Ada tiga opsi kurikulum yang dapat digunakan secara mandiri. Bagi sekolah yang memilih mandiri belajar struktur kurikulum yang digunakan adalah  Kurikulum 13, tetapi menerapkan sebagian prinsip pembelajaran dan asesmen Kurikulum Merdeka. 

Sekolah yang memilih mandiri berubah maka sekolah tersebut sudah menggunakan struktur Kurikulum Merdeka dengan perangkat ajar   yang disediakan oleh pemerintah dan diadaptasi sesuai kondisi sekolah. Sedangkan sekolah yang memilih mandiri berbagi sekolah sudah menggunakan struktur Kurikulum Merdeka dan perangkat ajar dibuat sendiri. 

Ketiga opsi itu disiapkan agar satuan Pendidikan di semua jenjang dapat melaksanakan Kurikulum Merdeka secara bertahap sesuai dengan kemampuan masing-masing sebelum Kurikulum Merdeka ini diterapkan secara serentak di seluruh Indonesia dan di semua jenjang pendidikan pada tahun 2024 nanti.

Kurikulum Merdeka sudah bergaung sejak tahun 2019 sejak Kemendikbudristek mengeluarkan beberapa episode yang berkaitan dengan kebijakan Kurikulum Merdeka di berbagai jenjang pendidikan mulai dari paud, SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi.

Semua episode itu dapat dilihat dan dipelajari dalam platform merdeka belajar dan merdeka mengajar yang menjadi salah satu episode kebijakan Kurikulum Merdeka.

Implementasi Kurikulum Merdeka belajar ini diawali oleh sekolah- sekolah yang terpilih menjadi sekolah penggerak. Pemerintah mengucurkan dana pembinaan untuk sekolah- sekolah penggerak tersebut dengan harapan menjadi pilot project bagi implementasi Kurikulum Merdeka itu sendiri.

Selain itu pemerintah juga melatih para guru untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka ini dalam kebijakan pelatihan guru penggerak. Sayangnya tidak semua guru memiliki kesempatan untuk menjadi guru penggerak dan guru pembimbing praktik karena harus mengikuti tes dan dibatasi usia.

Apakah yang dilakukan sekolah saat akan mengimplementasikan Kurikulum Merdeka?

Dalam dapodik setiap satuan pendidikan wajib memilih salah satu kurikulum operasional satuan pendidikan yang akan digunakan dengan tiga opsi pilihan yang sudah dijelaskan sebelumnya. 

Lalu apa yang harus dilakukan jika sekolah memilih untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka di satuan pendidikan mereka?

Ada 5 hal yang perlu diperhatikan sebelum pelaksanaan Kurikulum Merdeka di satuan pendidikan, yaitu :

Kesiapan Kepala Sekolah dan Guru

Kesiapan kepala sekolah dan guru menjadi hal utama yang harus diperhatikan. Kepala sekolah bertugas menyiapkan, membimbing, mengarahkan dan menilai pelaksanaan Kurikulum Merdeka di sekolah. Pengetahuan tentang implementasi Kurikulum Merdeka dan pengelolaanya wajib dipahami dan dikuasai.

Selain itu perlunya peningkatan kemampuan guru dalam merancang pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran, dan melakukan asesmen hasil belajar peserta didik. 

Guru harus benar-benar menguasai teori dan praktik baik dalam Kurikulum Merdeka. Hal ini sangat dibutuhkan sehingga proses pembelajaran dapat berlangsung dengan baik dan menyenangkan.

Kurikulum Merdeka sebenarnya memberikan keleluasaan kepada satuan pendidikan, dan guru untuk menentukan model, metode, dan proses pembelajaran yang sesuai minat belajar para siswa. 

Pemilihan itu akan memberikan dampak ganda, yaitu  kemudahan, dan kesulitan. Implementasi Kurikulum Merdeka akan menjadi mudah jika kepala sekolah dan guru memiliki kesiapan, kapasitas dana, dan kapabilitas yang memadai.

Kompetensi kepala sekolah dan guru dalam berkreativitas dan berinovasi menjadi kata kunci dalam implementasi Kurikulum Merdeka di sekolah.

Kesiapan ini juga termasuk kemampuan guru dalam memberikan layanan kepada para siswa yang memiliki berbagai keragaman.

Mengajar adalah Seni yang Harus Dikuasai oleh Guru

Banyak hal  kompleks dan bervariasi yang akan dihadapi, maka saat mengajar guru harus paham jika tidak acara, model dan metode yang efektif untuk semua hal. Oleh karena itu guru harus mampu memadukan berbagai model mengajar sesuai kebutuhan para siswa.

Kurikulum Merdeka bertujuan untuk mengasah minat dan bakat anak sejak dini dengan berfokus pada materi esensial, pengembangan karakter, dan kompetensi siswa.

Sarana dan prasarana yang memadai juga menjadi faktor penentu bagi keberhasilan implementasi Kurikulum Merdeka. Sekolah harus memetakan permasalahan yang ada, dan kemampuan sarana, dan prasarana sekolah. Hal itu dibutuhkan agar saat membuat rancangan pembelajaran guru harus menyesuaikan kondisi, sarana, dan prasaran yang dimiliki sekolah.

Kesiapan Perangkat Ajar

Sebelum menyiapkan perangkat ajar oleh masing- masing guru pengampu mata pelajaran, sekolah harus sudah menyiapkan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP) yang akan dipakai acuan guru dalam menyiapkan perangkat ajar. Guru harus benar- benar memahami tentang aspek- aspek yang terdapat dalam Kurikulum Merdeka. 

Guru harus memahami cara menguraikan Capaian Pembelajaran (CP) yang sesuai dengan fase menjadi Alur Tujuan Pembelajaran (ATP). Mengapa hal tersebut dibutuhkan? 

Dalam Capaian Pembelajaran (CP)  yang diberikan oleh pemerintah masih bersifat menyeluruh dan harus diperjelas sesuai dengan jenjang fasenya dengan menggunakan kata- kata operasional yang jelas. 

Setelah ATP disusun baru dibuat modul ajar. Hal itu dapat dilakukan oleh guru jika mereka mau menggali kemampuannya dan berlatih Kembali.

Kesiapan Orang Tua dan Siswa

Orang tua dan siswa pun harus disiapkan dan diberi pemahaman dasar tentang kurikulum merdeka agar mereka tidak bingung. Orang tua pun memiliki peranan penting bagi kesuksesan implementasi Kurikulum Merdeka. 

Orang tua dapat menjadi pembimbing aktif bagi anaknya saat berkreatifitas dan berinovasi. Orang tua juga membantu anaknyamengembangkan kemampuannya secara maksimal.

Pendidikan adalah hal yang sangat penting dalam sebuah negara. Pendidikan yang bermutu akan memberikan pula generasi muda yang cerdas, hebat dan berkarakter. Perubahan kurikulum memiliki tujuan agar pendidikan di Indonesia semakin maju. Kurikulum Merdeka diharapkan dapat memberikan arah kemajuan pendidikan di Indonesia. 

Minum kopi hitam dari Jamaika
sambil makan buah pepaya
Implementasikan kurikulum merdeka
Pendidikan Indonesia menjadi jaya

Semoga bermanfaat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun