Mohon tunggu...
Nina Karissa
Nina Karissa Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Hukum

"Get Out Illegal Fisher"

2 Desember 2018   11:23 Diperbarui: 2 Desember 2018   12:46 157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Negara -- negara lainpun mulai melirik ke arah kita. Lebih tepatnya ke arah hukuman penenggelaman kapal yang dilakukan. Banyak negara mengaku kagum dengan langkah berani yang dilakukan oleh Menteri Susi. New York Times mengatakan bahwa sejak hukum ini diberlakukan, kurang lebih 10.000 kapal nelayan asing diusir dari wilayah Indonesia. Hukum kelautan kita mulai perlahan - lahan mendapatkan pengakuan dan disegani di mata dunia.

Semua hal pasti memiliki kenegatifannya tersendiri. Dampak negatif dari illegal fishing antara lain pengeluaran biaya yang relatif besar, kegiatannya yang cukup berbahaya karena memakai bahan peledak, dapat merusak ekosistem laut, dan kurang ramah lingkungan.

Sepertinya artikel kali ini cukup sampai di sini. Semoga laut kita dapat dikelola dan dijaga dengan baik. Para pemimpin negara dapat menyempurnakan sistem keamanan dan keselamatan di wilayah NKRI dengan baik. Sekian dan terima kasih.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun