Dengan kata lain, tax treaty menciptakan kondisi yang lebih mendukung untuk menyembunyikan pendapatan atau melakukan transfer keuntungan antarnegara yang mengurangi kewajiban pajak.
2. Arbitrase Tarif Pajak: Manfaatkan Perbedaan Tarif Antarnegara
Tax treaty sering kali menetapkan tarif pajak yang lebih rendah untuk jenis pendapatan tertentu seperti bunga, dividen, dan royalti antarnegara. Wajib pajak yang cerdas secara finansial atau perusahaan multinasional akan memanfaatkan perbedaan tarif ini untuk melakukan arbitrase tarif pajak.
 Dalam praktiknya, ini berarti mengalihkan atau memindahkan pendapatan mereka ke negara-negara yang menawarkan tarif pajak yang lebih rendah melalui struktur perusahaan atau transaksi antar-perusahaan.
Dalam model Allingham dan Sandmo, wajib pajak akan selalu membandingkan antara biaya (risiko dan penalti) dengan manfaat (keuntungan finansial). Dengan adanya kesempatan arbitrase tarif pajak, manfaat dari penghindaran pajak meningkat, sehingga mendorong wajib pajak untuk menghindari kewajiban pajak mereka.
3. Treaty Shopping: Memanfaatkan Celah dalam Tax Treaty
Treaty shopping merujuk pada praktik di mana individu atau perusahaan memilih yurisdiksi tertentu untuk mendapatkan manfaat maksimal dari tax treaty antara dua negara. Misalnya, perusahaan dapat mendirikan entitas di negara dengan tax treaty yang menguntungkan, meskipun tidak ada kegiatan ekonomi nyata di sana, hanya untuk mendapatkan tarif pajak yang lebih rendah.
Dalam teori Allingham dan Sandmo, wajib pajak akan membuat keputusan berdasarkan kalkulasi untung-rugi rasional. Jika mereka dapat memanfaatkan treaty shopping untuk meminimalkan pajak dengan peluang deteksi yang rendah, maka tindakan ini akan dianggap menguntungkan secara ekonomi.
4. Perencanaan Pajak Agresif yang Sah Secara Hukum (Aggressive Tax Planning)
Perjanjian pajak sering kali memperkenalkan kompleksitas dalam aturan perpajakan internasional. Hal ini memungkinkan perusahaan-perusahaan multinasional untuk merancang struktur keuangan yang kompleks, menggunakan berbagai anak perusahaan dan cabang di berbagai negara untuk memanfaatkan tax treaty dan mengurangi pajak yang harus dibayar.
Dalam model Allingham dan Sandmo, ketika pengambil keputusan menghadapi insentif keuangan yang kuat serta kelemahan dalam aturan penegakan pajak, penghindaran pajak dianggap sebagai pilihan yang lebih rasional.Â