Mohon tunggu...
NINA KARINA ZAI
NINA KARINA ZAI Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA MAGISTER AKUNTANSI

NIM : 55523110029 | Program Studi : Magister Akuntansi | Fakultas : Ekonomi dan Bisnis | Universitas Mercu Buana | Pajak Internasional | Dosen : Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Keadilan Pajak Berganda Internasional dan Bentuk Komunikasi Tindakan sebagai Mutual Understanding Berdasarkan Teori Kritis Habermas

20 Oktober 2024   17:43 Diperbarui: 20 Oktober 2024   18:22 184
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : PPT Habermas, Keadilan Pajak Berganda Internasional Dan Bentuk Komunikasi Tindakan Sebagai Mutual Understanding oleh Prof. Dr. Apollo

Habermas berpendapat bahwa ruang publik yang sehat adalah syarat penting untuk keberhasilan demokrasi deliberatif. Dalam ruang publik, individu dapat berpartisipasi dalam diskusi rasional tentang kebijakan publik, dan keputusan yang dihasilkan melalui diskusi ini mencerminkan kepentingan bersama, bukan hanya kepentingan negara atau kelompok dominan.

Namun, Habermas juga mengkritik bagaimana ruang publik modern sering kali dikuasai oleh kepentingan komersial dan negara, yang menghambat kebebasan diskusi dan partisipasi warga. Ia percaya bahwa untuk mencapai masyarakat yang demokratis, ruang publik harus dijaga agar tetap terbuka dan bebas dari dominasi kekuasaan ekonomi atau politik.

4. Teori Rasionalitas Komunikatif (Communicative Rationality)

Rasionalitas komunikatif adalah teori Habermas tentang bagaimana individu mencapai kesepakatan melalui komunikasi yang rasional. Rasionalitas komunikatif menekankan pentingnya komunikasi yang jujur, inklusif, dan terbuka untuk mencapai pemahaman bersama di antara individu atau kelompok. Berbeda dengan rasionalitas instrumental, yang berfokus pada cara paling efektif untuk mencapai tujuan pribadi, rasionalitas komunikatif berfokus pada pencapaian konsensus melalui dialog yang rasional dan non-manipulatif.

Habermas berpendapat bahwa rasionalitas komunikatif adalah dasar dari tindakan komunikatif dan kehidupan sosial yang sehat. Ia percaya bahwa hanya melalui rasionalitas komunikatif, masyarakat dapat mencapai keputusan yang adil dan rasional, baik dalam konteks sosial maupun politik.

5. Teori Pengetahuan dan Kepentingan Manusia (Knowledge and Human Interests)

Dalam bukunya Knowledge and Human Interests (1968), Habermas mengembangkan teori tentang tiga jenis kepentingan pengetahuan yang dimiliki manusia. Teori ini bertujuan untuk menunjukkan bagaimana berbagai bentuk pengetahuan manusia terkait dengan kepentingan tertentu.

Kepentingan Teknis: Berkaitan dengan kontrol manusia atas alam. Ini adalah jenis pengetahuan yang diperoleh melalui ilmu pengetahuan alam dan teknologi, yang tujuannya adalah untuk memahami dan menguasai dunia fisik untuk kepentingan praktis.

Kepentingan Praktis: Berkaitan dengan interaksi sosial antar manusia. Pengetahuan praktis digunakan untuk memahami norma-norma sosial dan membangun hubungan yang sehat di antara individu. Ini adalah jenis pengetahuan yang mendukung tindakan komunikatif.

Kepentingan Emansipatif: Berkaitan dengan pembebasan manusia dari bentuk-bentuk dominasi dan penindasan. Pengetahuan emansipatif berusaha membantu individu dan kelompok memahami struktur kekuasaan yang menindas, sehingga mereka dapat melawan dominasi tersebut. Pengetahuan ini terkait dengan kritik sosial dan teori kritis.

Habermas berargumen bahwa kepentingan teknis cenderung mendominasi dalam masyarakat modern, sementara kepentingan praktis dan emansipatif sering kali diabaikan. Ia percaya bahwa untuk mencapai masyarakat yang lebih adil, manusia perlu menyeimbangkan ketiga kepentingan pengetahuan ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun