Mohon tunggu...
eny mastuti
eny mastuti Mohon Tunggu... -

Ibu dua orang remaja. Suka menulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Haruskah Becak Motor Dilarang Beroperasi?

14 Desember 2017   18:04 Diperbarui: 15 Desember 2017   10:47 4066
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jalur yang dilintasi, rusak berat. Pengendara harus ekstra hati-hati. Karena bukan hanya terdapat lubang besar menganga, tetapi juga gundukan. Artinya pemukaan aspal tidak hanya mengelupas hingga menimbulkan lubang dengan diameter beukuran  setengah hingga satu meter lebih, namun juga menyembul sehingga memunculkan gundukkan setinggi sepuluh sampai dua puluh sentimeter. 

Entah bagaimana menjelaskan prosesnya, hingga jalan beraspal berubah mirip arena adu ketangkasan motor yang penuh tantangan. Hehehe

Ramai protes warga tentang kerusakan jalan, bukan lagi tentang kenyamanan berkendara. Tetapi lebih kepada keamanan pengendara. Karena jumlah korban laka lantas di lokasi itu sudah cukup banyak. Pelanggaran juga kah ini?

Bentor harus ditertibkan, dasarnya aturan/undang-undang lalu lintas. Warga memprotes jalan rusak karena truk melintas, kira-kira didasari apa? Apakah dasarnya hanya kekecewaan warga karena melihat jalan rusak, yang tak sedap dipandang mata? Ataukah memang sebenarnya juga terdapat pelanggaran aturan ketika truk membawa muatan melebihi beban seharusnya? 

Saya lalu membandingkan sesuatu yang entah, sejatinya layak atau tidak untuk disandingkan:

  • Sebuah angkutan tak lolos uji tipe karena keterbatasan modal dan sumber daya, namun memberi manfaat bagi pengemudi dan konsumen. 
  • Sebuah moda transportasi beroperasi sesuai aturan yang berlaku tetapi kegiatannya menimbulkan kerusakan yang nyata dan menelan korban luka, bahkan jiwa.

Beberapa hari lalu, saat berhenti di lampu merah , saya membaca tulisan pada bagian belakang T-shirt seorang pemotor. Sayangnya tidak sempat ambil foto. Bunyinya kurang lebih : 

"Bapak, modifikasi adalah seni. Modifikasi adalah upaya mengais rejeki.  Mohon kaji ulang aturan Anda. Kami hanya memanfaatkan rongsokan, besi tua, untuk kami kreasi agar lebih berguna untuk menutup biaya makan. Tanpa harus meminta-minta."

Tidak ada kata bentor dalam kalimat pada kaos tersebut, tetapi pikiran saya langsung tertuju kepada becak bermotor, adanya pelarangan dan rangkaian demo para pengemudinya, yang memang sedang mewarnai pemberitaan media lokal di Ponorogo.

Bentor yang berlalu lalang di Ponorogo, memang rata-rata aslinya merupakan kendaraan jadul. Seperti Yamaha 75, Suzuki FR, Shogun tahun lawas dan sejenisnya. Pantas untuk disebut besi tua atau rongsokan.

Salam.

Sumber: Hukum Online.com, Rgs FM Ponorogo, Solopos.com, Liputan6.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun