Mohon tunggu...
Nilna Safira
Nilna Safira Mohon Tunggu... Mahasiswa - International Relation

Think globaly, act localy

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisa terhadap Aksi Serangan Teror Beruntun di Sri Lanka Tahun 2019

30 September 2022   18:27 Diperbarui: 30 September 2022   18:30 210
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

             Batticaloa sebuah daerah di Sri Lanka, harus menghadapi fenomena menegangkan. Tepatnya hari Ahad, 21 April 2019 ketika sebuah ledakan terdengar menggema dari salah satu tempat ibadah Kristen.

            Aksi peledakan bom tersebut terjadi saat pelaksanaan misa untuk merayakan hari Paskah. Ruang ibadah yang awalnya penuh dengan para jemaat yang khusyuk melakukan ibadah, kemudian menjadi ruangan yang dipenuhi dengan jenazah, potongan tubuh dan abu bekas ledakan bom.

            Kejadian ini terjadi saat pemerintah Sri Lanka sedang mengalami guncangan internal politik. Adanya disfungsi pemerintah Sri Lanka yang terjadi karena perselisihan antara Presiden dan Perdana Menteri. Sejatinya aksi teror bom ini bukanlah berasal dari kelompok opsisi yang besar seperti ISIS atau Al-Qaeda. Namun, berasal dari kelompok radikal agama kecil yaitu NTJ ( National Twoheed Jemaat ), yang gerakan dan serangannya tidak bisa terduga. Aksi ini juga menggambarkan kegagalan otoritas Sri Lanka dalam pencegahan aksi teror yang berasal dari kelompok kecil yang sejatinya tidak terlalu memiliki pengaruh yang signifikan.  

            Kegagalan otoritas Sri Lanka yang kemudian mengakibatkan banyaknya korban jiwa dalam peristiwa ini, menjadikan pihak luar harus mengintervensi kasus tersebut. Beberapa aktor yang terlibat dalam hal ini adalah Amerika Serikat yang mengirimkan FBI (Federal Bureau of Investigation) serta keterlibatan Interpol didalam kasus ini.[1] Menurut Teori Security Approach -- Barry Buzan, Ole Waefer dan Jaap de Widle -- yang merupakan pendekatan dengan tujuan pengidentifikasian isu tertentu untuk dijadikan sebagai agenda keamanan. Aktornya negara walaupun tidak selalu, dan prosesnya berkaitan dengan terminologi ancaman yang bersifat lintas sektoral, yakni sektor militer, ekonomi, sosial dan lingkungan. Keterlibatan AS melalui FBI dan Interpol dalam kasus ini merupakan implementasi dari upaya sekuritisasi dibidang kemanusiaan. Dalam kasus Sri Lanka aksi teror Upaya ini lebih dikenal dengan Human Security Approach.

 

            Dengan gerakan pendekatan keamanan, FBI dan Interpol membungkus aksinya dengan aksi perlindungan kemanusiaan yang memang harus diupayakan dan dijunjung tinggi oleh warga dunia.

 

  • Level Analisa (Internasional)

 

            Keterlibatan FBI (Federal Bureau of Investigation) dan INTERPOL (The International Criminal Police Organization) dalam penyelidikan aksi rangkaian teror beruntun yang terjadi di Sri Lanka pada 21 April 2019. Beberapa tanggapan yang dilakukan oleh Interpol adalah menurunkan Incident Respond Team (IRT) dengan keahlian olah TKP, bahan peledak, anti-terorisme serta identifikasi dan analisis korban bencana. Sedangkan dibawah otoritas Amerika Serikat, FBI membantu dengan menguji bukti bom. Sementara analis AS meninjau database biro untuk menggali informasi lebih dalam lagi.

 

  • Pohon Konflik

 

                        Daun Konflik :Intervensi AS dan Interpol, karena adanya trauma dan kerusakan                                                   yang lahir dari peristiwa tersebut

 

                        Batang Konflik: Aksi teror bom beruntun yang dilakukan NTJ

 

                        Akar Konflik   : Chaos pemerintahan Sri Lanka, yang berujung aksi tindakan bom                                                  beruntun terhadap sejumlah rumah ibadah dan kantor pemerintahan,                                               yang memakan ratus korban jiwa dan kerusakan parah di sejumlah                                                               tempat ibadah

 

  • Konsep

 

            Human Security Concept. Konsep keamanan manusia merupakan salah satu bentuk teori kritik yang berfokus pada kajian bahwa keamanan sebuah subjek atau personal tidak kalah penting dari kepentingan negara. Sehingga kejahatan, konflik atau fenomena yang menjadi ancaman bagi keamanan manusia dapat diintervensi oleh pihak eksternal yaitu negara lain atau organisasi internasional yang memang fokus terhadap isu-isu kemanusiaan.

 

            Konsep diatas sejalan dengan tanggapan yang dilakukan AS dan Interpol yaitu untuk melindungi jamaah suatu agama dari serangan kelompok ekstrimis negara lain. Serta membantu pemerintahan Sri Lanka yang sedang mengalami chaos pemerintahan. Dimana AS dan Interpol telah melakukan berbagai upaya dalam menyelidiki detail-detail dari kasus aksi teror bom beruntun ini.

 

  • Resolusi

 

            Kegagalan otoritas Sri Lanka yang kemudian mengakibatkan banyaknya korban jiwa dalam peristiwa ini, menjadikan pihak luar harus mengintervensi kasus tersebut. Beberapa aktor yang terlibat dalam hal ini adalah Amerika Serikat yang mengirimkan FBI (Federal Bureau of Investigation) serta keterlibatan Interpol didalam kasus ini. Menurut Teori Security Approach -- Barry Buzan, Ole Waefer dan Jaap de Widle -- yang merupakan pendekatan dengan tujuan pengidentifikasian isu tertentu untuk dijadikan sebagai agenda keamanan. Aktornya negara walaupun tidak selalu, dan prosesnya berkaitan dengan terminologi ancaman yang bersifat lintas sektoral, yakni sektor militer, ekonomi, sosial dan lingkungan. Keterlibatan AS melalui FBI dan Interpol dalam kasus ini merupakan implementasi dari upaya sekuritisasi dibidang kemanusiaan. Dalam kasus Sri Lanka aksi teror Upaya ini lebih dikenal dengan Human Security Approach.

 

            Dengan gerakan pendekatan keamanan, FBI dan Interpol membungkus aksinya dengan aksi perlindungan kemanusiaan yang memang harus diupayakan dan dijunjung tinggi oleh warga dunia.

 

            Intervensi AS yang berlebihan menyebabkan protes yang kemudian berlanjut dari kalangan NTJ dan partai Nasionalis Sri Lanka. Keterlibatan yang dilakukan AS tidak bisa menjadi alasan intervensi berlebihan dalam kedaulatan sebuah negara lain. Karena kedaulatan merupakan sesuatu yang tidak bisa diganggu jika kebijakannya tidak mengganggu atau melanggar norma-norma dan kesepakatan internasional.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun