Masyarakat berhak bersuara, masyarakat berhak didengar. Kecacatan dalam perencanaan RKUHP ini benar-benar meninggalkan tanda tanya, jikalau memang ahli, mengapa menutup diri dari kritisi? Jikalau memang tidak punya kepentingan di belakang, mengapa tak mampu untuk berpikir panjang?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!