Mohon tunggu...
Nila Safira
Nila Safira Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

hobi saya menulis dan memasak

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Fenomena Franchise di Kalangan Pebisnis Indonesia

21 November 2023   22:31 Diperbarui: 21 November 2023   22:34 198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Entrepreneur. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcomp

Dari pemaparan diatas maka dapat dipahami bahwa Franchise atau waralaba adalah suatu bisnis yang dimana seorang franchisee akan menjadi mitra usaha dari franchisor untuk melakukan kegiatan pendistribusian barang dan jasa di bawah nama dan identitas milik franchisor. Tentunya pihak franchisee diwajibkan untuk membayarkan royalti, fee dan pembagian keuntungan dengan franchisornya sebagai imbalan berdasarkan persyaratan yang telah ditetapkan. Pendaftaran franchise harus dilakukan oleh pihak franchisor dan pihak franchisee, yang dimana pihak franchisor akan mendaftarkan prospek penawaran dari program waralaba yang akan dilegalisir oleh Notaris dan Kedutaan Besar Indonesia tempat franchisor berada dan didasarkan pada hukum Indonesia serta dalam Bahasa Indonesia, kemudian dilanjutkan ke Kementerian Perdagangan. Dan bagi pihak franchisee hanya perlu melakukan pendaftaran perjanjian waralaba ke Kementerian Perdagangan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun